7 Balon Kada Diundang PKB ke Jakarta
CURUP,bengkuluekpress.com - Setelah sebelumnya DPC PKB Rejang Lebong melaksanakan tahapan pendaftaran penjaringan untuk Bakal Calon Kepala Daerah (Balon Kada). Selasa (4/2) besok DPP PKB mengundang seluruh Balon Kada yang mendaftar di PKB untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPP PKB.
\"Dalam tahapan penjaringan Balon Kada, saat ini kita sudah memasuki tahap uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan di DPP pada Selasa ini,\" sampai Ketua DPC PKB Rejang Lebong, Sanusi Pane.
Menurut Sanusi Pane, dalam melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan tersebut, DPP PKB telah mengirimkan surat kepada tujuh Balon Kada yang sebelumnya mendaftar dalam proses penjaringan Balon Kada yang dilaksanakan Partai Kebangkitan Bangsa. \"Ada tujuh Balon Kada yang mendaftar ke kita yang diundang untuk menjalani uji kelayakan dan kepatunan di Jakarta,\" tambah Sanusi. Tujuh Balon Kada yang diundang tersebut adalah Hj Susilawati SE MM dan pasangannya H Ruswan Y SSos, kemudian Robiansyah, Fatrolazi SE, Abu Bakar SH, Muhammad Fikri SE dan Dr Muhammad Faisal, SE MM.
Menurut Sanusi, tujuh orang Balon Kada yang diundang tersebut, semuanya sudah mengikuti tahapan pendaftaran yang dilakukan oleh DPP secara online. Uji kelayakan dan kepatutan untuk Balon Kada yang mendaftar di PKB sendiri, menurut Sanusi Pane akan dilaksanakan di Graha Gusdur, Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa yang ada di Jalan Raden Saleh nomor 9 Jakarta Pusat. Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan ini dilaksanakan mulai pukul 17.00 WIB Selasa sore.
\"Dari tujuh orang Balon Kada yang diundang tersebut, enam orang mendaftar secara online melalui DPC PKB Rejang Lebong sedangkan satu orang yaitu Laksma M Faisal mendaftar secara online dan langsung ke DPP,\" tambah Sanusi. Dijelaskan Sanusi Pane, karena sistem pendaftaran Balon Kada yang dilakukan oleh PKB dilakukan secara online, sehingga menurutnya pendaftaran bisa dilakukan melalui DPC PKB Rejang Lebong atau langsung ke DPP. Sanusi berharap para Balon Kada yang diundang untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan tersebut bisa hadir tepat waktu. Kemudian menurutnya kehadiran dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut merupakan salah satu syarat untuk diusung PKB untuk maju dalam Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Rejang Lebong. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: