Tunggakan PDAM Tembus Rp 10 M

Tunggakan PDAM Tembus Rp 10 M

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kota Bengkulu mencapai Rp 10 miliar. Tunggakan tersebut yang berasal dari rumah warga maupun instansi pemerintah dan swasta.

\"Berdasarkan data yang ada, dari tahun 2019 lalu hingga sekarang total ada sekitar Rp 10 miliar, bahkan beberapa waktu yang lalu tembus diangka Rp 15 miliar,\" jelas Direktur PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu, H Sjobirin Hasan, kemarin (23/1).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah membentuk tim penagihan dan sudah secara persuasif untuk melakukan penagihan kepada para pelanggan yang menunggak tersebut. \"Bahkan ada pelanggan yang sudah 10 tahun menunggak pembayaran PDAM tersebut dan akan kita lakukan penagihan secera terus menerus. Hal ini dilakukan agar target kita dari sektor PAD di 2020 bisa tercapai yakni Rp 3 miliar,\" jelasnya.

Ia menjelaskan, dari total tunggakan yang mencapai angka Rp 10 miliar tersebut, paling besar terjadi pada instansi pemerintah dan swasta. \"Untuk instansinya tidak bisa kita sebutkan namanya, namun memang yang paling besar dari sana tunggakannya, bisa dibilang hampit 60 persen dari instansi, baik itu swasta maupun pemerintah,\" terangnya.

Sjobirin Hasan mengatakan, ke depan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan sambungan kepada pelanggan yang belum membayar iuran selama 3 bulan berturut-turut, tidak terkecuali bagi perkantoran. \"Mulai Februari ini, ketegasan terkait pelanggan yang menunggak akan kita terapkan dan tidak ada lagi toleransi. Jika memang tidak membayar tunggakan, akan kita lakukan pemutusan dan tidak akan kita berikan lagi sambungan PDAM nantinya karena masih banyak warga yang mau masang saluran air ini,\" jelasnya.

Ia pun berharap kepada para pelanggan yang menunggak baik itu milik warga maupun instansi pemerintah dan swasta untuk sadar dan tepat waktu membayar tagihan PDAM tersebut karena uangnya pun nantinya akan dimasukan ke PAD untuk pembangunan Kota Bengkulu. \"Angka Rp 10 miliar ini tidaklah sedikit, ini akan menjadi pekerjaan rumah (PR) kita beberapa hari kedepan. Kita berharap bagi yang masih menunggak untuk segera membayar dan bagi pelanggan lainnya untuk selalu tepat waktu yakni pembayaran harus dilakukan maksimal batas tanggal 20 setiap bulannya,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: