Dukcapil Usulkan 2.500 Keping Blangko KTP-el

Dukcapil Usulkan 2.500 Keping Blangko KTP-el

CURUP, bengkuluekspress.com - Guna mengatasi permasalahan blanko KTP-el yang selalu kurang di Dinas Dukcapil Rejang Lebong karena dibatasi oleh Kementerian Dalam Negeri, tahun 2020 ini Dinas Dukcapil Rejang Lebong mengusulkan sebanyak 2.500 keping blangko KTP-el.

\"Untuk mengatasi masalah kekurangan blangko KTP-el, tahun 2020 kita usulkan ke Kemendagri sebanyak 2.500 keping,\" sampai Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Drs Muradi.

Muradi berharap usulan pengadaan blangko KTP-el sebanyak 2.500 keping tersebut diakomodir oleh Kementerian Dalam Negeri, sehingga menurutnya permasalah blangko kosong atau terbatas bisa segera diatasi. \"Kita berharap bisa diakomodir, sehingga pencetakan KTP-el ini bisa kita perbanyak,\" terang Muradi.

Kemudian menurut Muradi, bila memang masalah blangko KTP-el masih sama dengan tahun 2019 lalu yang distribusi ke daerah khususnya ke Dinas Dukcapil Rejang Lebong yang dibatasi, sehingga menurutnya pelayanan pembuatan KTP-el masih akan sama dengan tahun 2019 lalu, dimana untuk pencetakan KTP-el hanya diperuntukkan bagi masyarakat Rejang Lebong yang belum sama sekali memiliki KTP-el.

Sedangkan untuk masyarakat yang melakukan penggantian KTP-el baik karena hilang, rusak, perubahan data dan lainnya, maka hanya diberikan Surat Keterangan (Suket) saja. \"Kalau blangko masih terbatas, maka kita terpaksa untuk pencetakan KTP-el khusus bagi yang belum memiliki KTP-el sama sekali, sedangkan yang melakukan pernggantian atau perbaikan maka akan kita ganti dengan Suket,\" demikian Muradi. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: