Pemkot Bengkulu Buka Vaksinasi Rabies Gratis, Kuota Vaksinasi 500 Dosis
Pemkot Bengkulu Buka Vaksinasi Rabies Gratis-(foto: istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Kabar gembira bagi masyarakat Kota Bengkulu yang mempunyai hewan peliharaan seperti Anjing, Kucing atau Kera.
Masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi rabies secara gratis untuk hewan peliharaannya tersebut.
Vaksinasi rabies gratis akan digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu tanggal 30 September.
"Kita akan menggelar vaksinasi rabies gratis, hari Senin nanti tanggal 30 September di aula dinas ketahanan pangan dan pertanian Kota Bengkulu. Kita siapkan kuota vaksinasi rabies sebanyak 500 dosis," ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan drh. Henny Kusuma Dewi, Sabtu 28 September 2024.
BACA JUGA:Usaha Lapangan Sepakbola Mini dan Studio Gym Dikenakan Pajak Daerah
BACA JUGA:BPBD Kota Bengkulu Usulkan Buffer Stock Rp 700 Juta untuk Antisipasi Bencana
Kegiatan vaksinasi rabies ini, kata Henny dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day/WRD) yang diperingati tanggal 28 September setiap tahunnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pencegahan dan pengendalian penyakit rabies.
Ia menjelaskan, rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit menular yang akut, menyerang susunan syaraf pusat, yang disebabkan oleh virus rabies jenis Rhabdho virus. Virus ini dapat menyerang semua hewan berdarah panas dan manusia.
Penyakit rabies merupakan penyakit zoonosa yang sangat berbahaya, karena apabila gejala klinis penyakit rabies timbul, dapat menyebabkan kematian.
Oleh karena itu, dalam rangka memperingati World Rabies Day/WRD, Pemkot Bengkulu melalui dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga akan menggelar event sosialisasi dan vaksin gratis.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Gratiskan Pendaftaran Merek Dagang bagi UMKM Rekomendasi Diskop
BACA JUGA:Hindari Penggunaan Kental Manis untuk Balita, Aisyiyah dan YAICI Orientasi Kader di Bengkulu
"Kita menghimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu yang di rumahnya memiliki hewan peliharaan baik itu kucing, kera atau anjing agar dapat membawa hewan tersebut ke kantor dinas ketahanan pangan dan pertanian pada waktu event berlangsung," tambahnya.
Hewan itu, lanjut Henny harus divaksin untuk mencegah rabies. Suntik vaksin rabies itu tidak hanya sekali, tapi per 8 bulan atau setidaknya 1 tahun sekali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: