16 Perusahaan Langgar Aturan Lingkungan

\"Untuk perusahaan yang memperoleh peringkat merah 2 kali untuk aspek penilaian yang sama, Menteri akan mengenakan Sanksi Administratif,\" tuturnya.
Terkait adanya pembayaran upeti untuk mempercepat pembuatan Amdal dibantah tegas oleh pihaknya. Ia mengaku, pembuatan izin lingkungan haruslah diurus sesuai dengan aturan yang berlaku. \"Membuat Amdal itu harus ikuti aturan, jadi tidak ada namanya dipercepat kalau ada bayarannya,\" tutupnya.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: