Polda Bakal Tetapkan Tsk Lain
Kasus Pembunuhan di Curup
BENGKULU, BE - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu masih melakukan pendalaman, mengumpulkan bukti lain untuk menentukn tersangka tambahan kasus pembunuhan Kartini warga Kabupaten Rejang Lebong.
Direktur Reskrimun Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan mengatakan, pihaknya pun masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dan bahan keterangan lain. Jika alat bukti yang dimaksud sudah diperoleh, pihaknya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka tambahan. \"Kita masih mengumpulkan alat bukti baru, bahan keterangan juga masih dicari. Jika sudah semuanya kita lakukan gelar, kemudian kita cocokkan dengan rangkaian pembunuhannya dan menentukan tersangka lain,\" jelas Tedy.
Sekedar mengingatkan, kasus pembunuhan ini diambil alih Polda karena kasus tersebut tergolong kasus menonjol dan menjadi perhatian publik. Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 16 Desember 2019 lalu. Kartini (56) warga Gang Anggrek Jalan Hasyim Azhari, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur ditemukan meninggal bersimbah darah dirumahnya.
Korban pertama kali ditemukan oleh sang anak Rita (38) warga Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur sekitar pukul 10.30 WIB. Saat ditemukan korban tegeletak diruang keluarga dengan luka dibagian lehernya.Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas kepolisian sempat mengamankan tiga orang, namun setelah dilakukan pengembangan petugas hanya menetapkan satu orang tersangka yaitu EK. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: