HONORER K2 TUNTUT JADI PNS

HONORER K2 TUNTUT JADI PNS

DPRD Provinsi Perjuangkan Kenaikan Gaji

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebanyak 16 orang guru honorer Kategori 2 (K2) mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu menuntut kejelasan status diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Salah satu tenaga honorer K2 guru SMA N 6 Kota Bengkulu, Alman Umar mengatakan, di Kota Bengkulu tinggal 29 orang lagi yang belum diangkat menjadi PNS.

\"Tidak banyak tuntutan kami. Kalau dihitung masa kerja, kalau berkarat sudah lebih berkarat,\" terang Alman dalam hearing bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin (18/12).

Dijelaskannya, rata-rata honorer K2 ini sudah bekerja sejak 2005 lalu hingga saat ini. Janji pemerintah untuk pengangkatan PNS, tidak kunjung direalisasikan. Padahal sebelumnya, honorer K2 lainnya telah lebih dulu di angkat menjadi PNS. \"Tolong perjuangkan nasib kami untuk diangkat,\" tambahnya.

Selama menjadi guru honorer K2, banyak persoalan kesejahteraan yang terjadi. Gaji yang hanya sekitar Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu perbulan juga terkadang tidak ada kepastian. Bahkan pernah telat pembayaran gaji sampai lima bulan. \"Pernah berbulan-bulan tidak gajian. Untuk operasional, kami harus cari cara lain dari rumah tangga,\" beber Alman.

Sementara itu, hearing diterima empat anggota Komisi IV yaitu Wakil Ketua Komisi IV Dempo Xler, Anggota Imron Rosyadi, Zulasmi Oktarina dan Fitri itu. Imron Rosyadi menegaskan, untuk gaji honorer guru DPRD dan Pemprov Bengkulu sudah menganggarkannya sekitar Rp 50 miliar. Dalam perbulan, gajinya minimal Rp 1 juta perorang. \"Ada kenaikan gaji honorer guru yang sudah kita bahas. Minimal Rp 1 juta, tidak ada dibawah itu,\" ungkap Imron.

Untuk jelasan statusnya, mulai tahun depan Surat Keputusan (SK) honorer diseragamkan dari Gubernur Bengkulu. Tidak ada lagi SK dari kepala sekolah. Sehingga tidak lagi terjadi pergantian tenaga honorer. \"SK nya langsung dari gubernur,\" paparnya.

Terkait pengangkatan PNS, Imron menegaskan, pihaknya memang sudah melakukan kajian dan perdebatan panjang bersama pemerintah. Agar tenaga honorer K2, diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS. \"Tapi tetap akan kita perjuangkan. Karena honorer K2 itu tidak hanya di kota, tapi jiga ada di kabupaten,\" ujar Imron.

Senada, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Dempo Xler menegaskan, untuk gaji honorer K2, pemprov harus memprioritaskan minimal sama dengan gaji honorer OPD pemprov Rp 2 juta. \"Guru K2 ini jangan digaji hanya Rp 1 juta, tapi harus disamakan dengan honorer OPD,\" ujar Dempo.

Kemudian ketika ada perekrutan CPNS guru, maka honorer K2 bisa diprioritaskan. Minimal 50 persen dari K2 dan 50 persen lagi dari umum. \"Kami juga akan memperjuangkannya, menyampaikan masalah ini kepada pemprov, khususnya OPD terkait,\" tutupnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: