Jalan Tembus Lebong- Merangin Belum Terwujud

Jalan Tembus Lebong- Merangin Belum Terwujud

LEBONG, bengkuluekspress.com – Pembangunan jalan tembus antara Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Berlapis dengan Desa Madras Kecamatan Jangkat Kabupatan Merangin Provinsi Jambi, sepertinya belum akan terwujud. Karena usulan atau proposal pembukaan jalan yang melintasi zona Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) belum diterima Balai Besar TNKS. Sebelumnya, pada tahun 2018 yang lalu telah ada angan-angan kedua kepala daerah (Bupati Lebong dan bupati Merangin) untuk membuat jalan tembus atau jalan penghubung.

Kepala Balai Besar TNKS, Tamen Sitorus, mengatakan bahwa pihaknya memang sudah mendengar atas adanya rencana untuk membuat jalan penghubung tersebut. Akan tetapi hingga saat ini (Desember 2019), pihaknya belum menerima usulan proposal, baik dari pemerintah kabupaten atau pemerintah provinsi dari kedua belah pihak.

“Kita belum menerima usulan, jadi kita tidak bisa memberikan komentar banyak,” jelasnya, kemarin (02/12).

Ditambahkan Tamen, pada prinsipnya untuk membuat jalan penghubung antar kedua kabupaten dari 2 provinsi (Bengkulu-Jambi), pihaknya mendukung. Akan tetapi untuk mewujudkan hal tersebut, harus selalu menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian. “Salah satunya melakukan kajian lingkungan hidup strategis, agar apa yang dilakukan tidak ada kendala,” sampainya.

Jika nantinya proposal usulan sudah diterima, maka pihaknya bersama semua pihak terkait melakukan survei untuk memastikan kemungkinan pemberian izin pembukaan jalan tersebut. Karena dilihat dari apa yang direncanakan merupakan salah satu program srategis pemerintah. “Tidak ada yang tidak mungkin, yang penting kita melakukan azaz kehati-hatian tadi,” ucapnya.

Sebelumnya, pihaknya telah memberikan akses untuk pembangunan jalan sepanjang 15 kilometer menuju Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Berlapis yang masuk kedalam wilayah TNKS. Bahkan di tahun 2020 mendatang, kembali Pemkab Lebong akan meningkatkan status jalannya. “Kita sudah memberikan akses untuk pembukaan jalan, sehingga mempermudah masyarakat Desa Sungai Lisai dalam menjalankan roda perekonomainnya,” ujarnya.

Namun dengan diberikannya akses pembukaan jalan, pihaknya berharap kepada masyarakat Desa Sungai Lisai bisa menjadi patner dalam pengelolaan kawasan konservasi atau pengelolaan TNKS. Sehingga bisa menjadi kawasan percontohan sebagai desa konservasi atau Desa Wisata Alam. “Kita berharap ini menjadi pilot project, dengan dibukanya akses jalan di wilayah Taman Nasional, masyarakatnya bisa menjaga dan melindungi hutan yanga da di sekitarnya,” sampainya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembanguann daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong, Ir Eddy Ramlan MSi mengatakan, bahwa untuk masalah proposal pengajuan merupakan kewenangan dari pemerintah provinsi. Karena pembukaan jalan dilakukan untuk menghubungkan 2 daerah yang lain provinsi (Bengkulu-Jambi). “Untuk usulan atau syarat administrasi dari Pemkab Lebong sudah disampaikan ke Pemprov Bengkulu sejak tahun 2016 yang lalu,” tuturnya.

Sehingga yang harus dilakukan setelah pemprov menerima usulan dari Pemkab Lebong ditindaklanjuti dengan mengulkan rencana pembukaan jalan tembus antar 2 provinsi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Usulan sudah kita sampaikan, jika memang syarat yang kami usulkan masih ada kekurangan, baik itu seperti masalah administrasi, maka kami akan siap untuk melengkapi kekurangan,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: