Dua Orang Daftar Sekdaprov

Dua Orang Daftar Sekdaprov

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Meski telah dibuka sejak 29 November lalu, namun sampai saat ini pelamar jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu masih sepi peminat. Terhitung yang mendaftar secara online, baru dua orang pelamar. Seorang pelamar dari pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan seorang lagi, bukan berstatus Pegawai Negari Sipil (PNS).

\"Iya ada yang bukan PNS,\" terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Ir Diah Irianti kepada BE, kemarin (2/12).

Menurut Diah, seorang yang bukan PNS itu terpaksa harus digagalkan. Sebab, tidak memenui syarat pendaftaran seleksi Sekdaprov yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Sesuai dengan 18 syarat yang ditetapkan, syarat nomor satu calon pelamar harus Aparatur Sipil Negara (ASN). \"Aneh ini, tidak sesuai dengan aturan. Jadi masih diragukan pendaftarannya,\" paparnya.

Satu orang pejabat pemprov dengan jabatan eselon II itu, telah melakukan pendaftaran secara online melalui website http://seleksijpt.bengkuluprov.go.id. Meski telah daftar secara online, namun menurut Diah, ketika belum menyerahkan berkas pendaftaran ke BKD Provinsi, maka belum sepenuhnya resmi sebagai pendaftar. Calon pelamar wajib menyerahkan berkas syarat dengan batas akhir sampai 13 Desember mendatang. \"Berkas syarat harus lengkap dan tidak ada perbaikan berkas,\" tutur Diah.

Sampai saat ini, panitia masih terus menunggu calon pendaftar jabatan sekda. Sebab, pendaftaran jabatan sekda itu telah dibuka lebar. Tidak hanya pejabat pemprov, tapi juga kabupaten/kota serta provinsi lain. Termasuk pejabat di kementerian yang memenuhi syarat juga diminta untuk ikut melakukan pendftaran. \"Terbuka untuk PNS seluruh Indonesia. Jadi silahkan daftar,\" tegasnya. Diah mengatakan, untuk pejabat dengan golongan IVC di pemprov sudah banyak. Rata-rata pejabat dengan jabatan kepala dinas sudah memenuhi syarat. \"IVC di pemprov ini sudah banyak,\" ungkap Diah.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekdaprov Yusharto Huntoyungo, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik mengatakan, seleksi ini dilaksanakan dalam 9 tahapan. Mulai dari tahapan Pengumuman Seleksi terbuka dan Pendaftaran Online serta Penyerahan Berkas pada 29 November 2019 hingga 13 Desember 2019. \"Jadi kami dari Pansel mengundang para ASN untuk mengikuti lelang jabatan ini. Hal ini tidak lain untuk optimalisasi kinerja birokrasi Pemprov Bengkulu,\" terang Yusharto.

Setelah selesai melakukan pendaftaran secara online, pelamar wajib menyampaikan seluruh dokumen persyaratan administrasi secara lengkap disusun dan dijilid rangkap 2 dalam 1 amplop tertutup, mulai 29 November 2019 – 13 Desember 2019. Dokumen syarat itu ditujukan kepada Pansel Terbuka JPT Madya Provinsi Bengkulu, di Sekretariat Pansel Terbuka JPT Madya Pemprov Bengkulu, BKD Provinsi Bengkulu. \"Masih ada waktu, silahkan mendaftar,\" pungkasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: