Fantastis, Penghasilan Pungli di Pasar Panorama Miliaran Rupiah!

Fantastis, Penghasilan Pungli di Pasar Panorama Miliaran Rupiah!

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebagai tindak lanjut dari sidak yang dilakukan ke Pasar Panorama, Selasa kemarin (19/11/19), Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu, Rabu siang (20/11/19), menggelar hearing bersama Kepala UPTD Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota, Dinas Perhubungan Kota dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota.

Dalam hearing ini, dewan mempertanyakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa dihasilkan dari sektor pasar, khususnya Pasar Panorama.

\"Kalau dioptimalkan, kami ingin tahu berapa PAD yang bisa dihasilkan dari Pasar Panorama?\" tanya Ketua Komisi 3, Baidari Citra Dewi.

Dari penjelasan panjang dalam hearing tersebut, akhirnya terungkap banyak pungli yang terjadi di Pasar Panorama. Diantaranya pungli lapak parkir yang dijual ke pedagang, pungli uang keamanan, uang listrik, uang WC umum yang dikelola oleh perseorangan, dan sewa auning kepada para pedagang yang dilakukan oleh oknum perseorangan.

Jika disebutkan, menurut Kepala UPTD Pasar, Ronnie Bambang jumlahnya melampaui PAD Pasar Panorama sejumlah Rp 1,3 miliar.

Ronnie Bambang menuturkan, pihaknya sudah pernah menyurati oknum yang bersangkutan untuk menghentikan aktivitas yang jelas berlawanan dengan hukum tersebut. Namun ternyata tak diindahkan dan kegiatan tersebut terus berlangsung hingga saat ini.

\"Sudah, kita sudah berapa kali menegur. Kita juga sudah melakukan rapat bersama untuk aktivitas itu dihentikan. Tapi kan kapasitas kami hanya sebatas menegur, tidak bisa ambil tindakan laim karena kan ini sudah wewenang pihak yang berwajib. Dan saat ini kasus ini, pelaku punglinya sudah ditindak, kasusnya sedang bergulir,\" ungkapnya.

Disisi lain, mendengar hal tersebut Baidari Citra Dewi mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut. Dia berharap pihak UPTD Pasar dan Disperindag bisa berupaya untuk menghentikannya.

Selain itu, Baidari juga mengaku akan berusaha mendorong terbitnya Perda ataupun Perwal yang mengatur beragam retribusi di pasar, dengan harapan bisa meningkatkan PAD di Kota Bengkulu.

\"Tentunya kita sangat menyesalkan hal ini. Kita dari pihak dewan akan mensupport melalui penerbitan Perda atau Perwal yang mengatur terkait retribusi pasar. Masa lebih besar pungli daripada PAD. Kedepannya kita harap dengan terbitnya Perda PAD Kota dari Sektor pasar bisa meningkat,\" pungkas Baidari.

Setelah hearing hari ini, dewan juga berencana memanggil pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota untuk membahas hal ini. Baidari menuturkan, pihaknya akan meminta Satpol PP Kota lebih tegas dalam menertibkan para pedagang pasar Panorama yang masih berjualan di badan jalan.(ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: