Pemkab Permudah Perizinan Kebun Kurma

Pemkab Permudah Perizinan Kebun Kurma

\"\"LEBONG, Bengkulu Ekspress– Adanya wacana pembangunan kebun kurma yang dilakukan oleh perusahaan Kawasan Kurma Indonesia (KKI), disambut baik Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIp MSi. Bahkan, orang nomor satu di Lebong akan mempermudah masalah perizinan. Kebun kurma yang dicanangkan akan ditanam di kawasan Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Utara di atas tanah seluas 25 hektar. “Dibuatnya kebun kurma, kita sambut dengan baik dan akan kita permudah masalah perizinanya,” jelasnya, kemarin (22/10).

Apalagi dari penjelasan pihak KKI, sambung Bupati, pohon kurma tidak akan menyerap air seperti pohon kelapa sawit yang bertahan hidup dengan cara menyerap air. Sehingga mengakibatkan air di kawasan penanaman kelapa sawit menjadi kering.“Jadi tidak ada masalah, namun jika perkebunan sawit saya tidak suruh,” tegasnya.

Sementara itu, Manager KKI Kawasan Bengkulu, Eko Adi Saputra mengatakan, bahwa Pemkab Lebong sangat menyambut baik atas kehadiran KKI untuk mengembangkan perkebunan kurma di Kabupaten Lebong. “Kedepan kita akan mempresentasikan tujuan dan apa manfaatnya dari penanaman pohon kurma dengan OPD terkait,” ujarnya.

Untuk mewujudkan perkebunan kurma di Kabupaten Lebong, pihaknya (KKI) menergetkan pada awal November atau Desember tahun 2019 ini telah melakukan penanaman. Dimana saat ini masih dalam proses pengkaplingan lahan setelah sebelumnya dilakukan pembukaan lahan.“Kita tergetkan di tahun 2019 ini sudah bisa berjalan,” ucapnya.

Untuk bibit kurma, nantinya diambil dari Negara Thailand yang telah terlebih dahulu mengembangkan kebun kurma. Untuk diketahui pohon kurma yang nantinya akan ditanam berbeda dengan pohon kurma yang ada di Negara Timur Tengah atau Arab. “Untuk kurma ini pada umur 2,5- 3 tahun baru mulai buah pasir dan umur 4 tahun sudah bisa panen,” sampainya.

Ditegaskan Eko, untuk perkebunan kurma semuanya melibatkan masyarakat setempat. Karena lahan merupakan milik masyarakat. Sementara pihak perusahaan berperan dari mulai pembukaan lahan, penanaman, pengawinan antara bunga jantan dan bunga betina hingga pembelian hasil panen.“Dari hasil panen, pihak perusahaan yang nantinya akan menampung,” tutup Manager KKI.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: