Rumah Nasabah BRI Seharusnya Bernilai Ratusan Juta

Rumah Nasabah BRI Seharusnya Bernilai Ratusan Juta

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Terkait, dugaan Freud (kecurangan) yang dilontarkan Nomi Husyanti, salah satu nasabah Bank BRI Arga Makmur, atas harta yang dimilikinya ditetapkan dalam proses pelelangan di KPKNL dibawah harga sewajarnya. Bank BRI Arga Makmur dalam menetapkan limit objek lelang berupa tanah, rumah dan ruko milik Nomi hanya Rp. 70 juta. Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara (BU) M Sibarani menuturkan, sebenarnya objek lelang itu seharusnya bernilai ratusan juta.

\"Iya, NJOP untuk jalur protokol pada tahun 2015, itu mencapai Rp. 103 Ribu permeter. Itupun, untuk tanah ya. Sementara untuk bangunan, mencapai Rp. 575.000 permeter,\" kata Subarani.

Menurut Subrani, harta yang menjadi anggunan nasabah itu jika dihargai bisa mencapai ratusan juta. Terdiri dari Tanah 1075 M2, Ruko dua pintu dan rumah tempat tinggal. Pasalnya, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harta milik Nomi Husyanti tersebut, bisa menembus angkat ratusan juta rupiah. Mengingat, NJOP Tanah Rp 103 ribu per meter persegi dan NJOP Bangunan mencapai 575.000 M2.

Sibarani juga menyampaikan, penetapan nilai NJOP tersebut sudah berdasarkan rumus yang sudah ditetapkan oleh negara. Sehingga, banyak juga masyarakat yang komplain terkait nilai NJOP yang ditetapkan negara tersebut. Dinilai terlalu rendah, ketimbang harga pasar dan harga jual beli, itulah ketetapan yang ada.

\"Ya, seperti itulah nilai NJOP, memang lebih rendah dari harga pasar dan harga jual beli. Namun demikian, NJOP juga bisa dijadikan acuan, KPKNL untuk menjadi landasan menetapkan nilai limit lelang,\" tambahnya.

Sementara itu, melihat nilai yang dipaparkan oleh Bapenda BU, sudah dapat dianalisa sendiri, jika lelang dilakukan dengan prosedur yang benar dengan dasar acuan NJOP ataupun harga pasaran maupun harga jual beli. Harga nilai limit harta kekayaan milik Nomi Husyanti yang menjadi anggunan di Bank BRI Arga Makmur dan sudah menjadi hak tanggungan BRI Arga Makmur, Nilai limit lelang dapat lebih besar dari yang sudah dilakukan BRI Arga Makmur.

Jika ditetapkan dengan acuan NJOP tahun 2015, tentunya Tanah milik Nomi Husyanti bisa mencapai ratusan juta. Pasalnya, NJOP Rp. 103.000 dikalikan jumlah luasan tanah yang tertera di sertifikat berjumlah 1075 Meter persegi, itu sudah dapat dihasilkan angka yang cukup fantastis ketimbang, nilai limit BRI dalam melakukan lelang, yakni Rp 110, 7 juta. Itupun belum termasuk bangunan, yang jika dikalkulasikan dari Rp 575 ribu per meter persegi. Dapat mencapai berkali-kali lipat dari nilai limit yang ditetapkan BRI Arga Makmur.

\"Disitulah kami heran dengan BRI Arga Makmur, bagaimana bisa menetapkan nilai limit dibawah batas kewajaran. Padahal, jika mengacu dari acuan untuk lelang dari NJOP saja, sudah mencapai ratusan juta. Belum lagi ditambah bangunan, semestinya kami dapat uang lebih dari hasil lelang. Tapi faktanya, Bank BRI Arga makmur, justru menilai kami masih terhutang dari hasil lelang yang sudha mereka lakukan. Ini jelas telah merugikan masyarakat, kami orang yang bodoh, dan tidak mengerti akan hal ini, justru terkesan menjadi bulan-bulanan pihak perbankan saja. Kami harap, pihak terkait dapat memahami hal ini, terkhusus bagi pihak OJK Bengkulu dan Ombudsman, serta pengadilan nanti,\" harapnya.

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, berulang kali, awak media mencoba untuk mendapatkan data dan klarifikasi yang jelas terkait tudingan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Manajemen BRI Arga Makmur, belum juga dapat memberikan informasi dan klarifikasi tersebut, dan terkesan mengelak. Berulang kali awak media mendatangi kantor Bank BRI Arga makmur, selalu saja mendapatkan respon saling lempar. Mulai dari petugas bagian Perkreditan, hingga Asisten Manager Pemasaran Komersil dan Pimpinan Cabang BRI Arga Makmur.

\"Nanti saja, kami belum bisa memberikan kalrifikasi yang lebih detail. Mengingat klarifikasi ini harus disampaikan satu pintu atas nama Bank BRI. Maka itu, untuk saat ini kami akan berkoordinasi terlebih dahulu,\" tukas Asisten Manager Pemasaran Komersil Anzahari. (127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: