Pelaku Jambret Diamankan Warga

Pelaku Jambret Diamankan Warga

CURUP, Bengkulu Ekspress- AJ (20) pelaku pencurian dengan pemberatan atau jambret berhasil diamankan warga sesaat setelah menjalankan aksinya pada Selasa (1/10) malam. AJ diamankan setelah sebelumnya menjambret Hp milik Suwardi (19) mahasiswa IAIN Curup.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma SIK mengungkapkan aksi penjambretan yang dilakukan AJ terjadi di Jalan AK Gani Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara. Dari tangan AJ petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit Hp milik korban dan satu unit sepeda motor yang ia gunakan dalam menjalankan aksi.

\"Tersangka AJ ini sebelum diamankan warga setelah melakukan aksi Curat di Jalan AK Gani Kelurahan Dusun Curup Selasa malam,\" sampai Kasat Reskrim.

Setelah berhasil diamankan warga dan sempat menjadi bulan-bulanan warga, korban akhirnya diamankan petugas kepolisian ke Mapolres Rejang Lebong. Aksi jambret yang dilakukan oleh AJ yang merupakan warga Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang tersebut bermula saat korbannya tengah berjalan dari warung menuju asrama Ma\'had Al-Janiah IAIN Curup.

Saat tengah berjalan tersebut, korban tiba-tiba didatangi oleh pelaku menggunakan sepeda motor, saat itu juga pelaku langsung mengambil paksa Hp korban. Sadar terlah menjadi korban jambret kemudian korban langsung berteriak maling, warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku yang lari kearah Danau Talang Kering Kecamatan Curup Utara. Namun upaya pelarian korban sia-sia karena warga berhasil mengamankannya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan AJ ia baru pertama kali melakukan aksi penjambretan. Itupun menurutnya tidak ia rencanakan sebelumnya, hanya saja saat melintas di jalan AK Gani ia melihat korban tengah bermain Hp sambil berjalan.\"Saat melihat korban main Hp, langsung timbul niat saya untuk mengambilnya sehingga saya lakukan seketika,\" ujar AJ yang baru menikah 3 bulan tersebut.

Menurut AJ, uang hasil penjualan HP hasil kejahatan tersebut rencananya akan ia gunakan untuk membayar sewa rental motor yang ia gunakan untuk bekerja dilokasi proyek pembangkit listrik di Kabupaten Lebong. \"Rencananya akan saya gunakan untuk membayar uang sewa motor ini,\" aku AJ.

Dari keterangan yang disampaikan AJ, Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat Rejang Lebong untuk waspada dan hati-hati, Kasat Reskrim berpesan agar masyarakat menghindari kegiatan yang bisa memicu terjadinya aksi kejahatan salah satunya bermain Hp sambil jalan dan sejumlah kegiatan lainnya. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: