154 Pengawas UN Belum Terima SK

154 Pengawas UN Belum Terima SK

\"pengawas_un-ilustrasi\"BINTUHAN, BE- Dispenbud Kaur sudah menunjuk 154 guru sebagai pengawas Ujian Nasional (UN) yang akan dilaksanakan 15-18 April mendatang. Guru sebanyak itu berasal dari 16 Sekolah tingkat SMA/SMK/MA, saat ini nama-nama guru tersebut akan dikirim ke Universitas Bengkulu (UNIB) untuk dibuatkan SK pengawas. \"Sebenarnya UNIB belum meminta nama-nama pengawas UN, namun Dispenbud Kaur memulai tahapan ini agar semuanya bisa berjalan dengan baik. Makanya kita segerakan tahapan UN ini,\" ujar Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah Spd melalui Kasi Kesiswaan Dikmen Agus Imran Spd didampingi Ketua MKKS SMA/SMK Agussalim MTpd, kemarin.

Dikatakanya,  guru yang ditunjuk menjadi pengawas sebagian guru yang sudah menjdi pengawas. Kemudian itu, sebagian guru tersebut memang sudah berpengalaman sehingga ditunjuk, biasanya setiap sekolah ada yang ditunjuk 5 hingga sampai 6 guru. Kemudian Setelah nama guru sudah masuk ke unversitas, maka Perguruan Tinggi akan mengambil keputusan untuk membantu pelaksanaan UN, terutama bidang pengawasan satuan pendidikan.

\"Selain mengeluarkan SK pengawas nantinya Perguruan Tinggi (PT) yang ditunjuk juga akan mengawal pengawasan ruangan. Namun yang akan mengawas UN tetap guru, tetapi hanya guru yang telah diusulkan oleh dinas pendidikan kepada rektor. Kemudian, rektor membuat SK untuk pengawas tersebut,\" jelasnya.

Agus mengutarakan,  bahwa pengawas UN memang wajib di SKkan oleh rektor universitas yang ditunjuk. Hal ini berdasarkan Permendiknas Nomor 75 Tahun 2009 yang sebagian isinya juga telah direvisi menjadi Permendiknas Nomor 84 Tahun 2009 demi membantu lancarnya UN yang jujur dan kredibel, maka harus dibuat satuan pengawas.\"Oleh karena itu untuk Kaur pengawas UN sudh ada di UNIB, karena untuk persiapan tinggal menunggu tahapan selanjutnya,\" jelasnya.

Sementara itu, SK pengawas akan diterima oleh pengawas biasanya seminggu sebelum menjelang pelaksanaan UN, namun semuanya tergantung keputusan Universitas karena mereka yang berwenang mengatur SK pengawas.\"Tugas Dinas hanya mengusulkan guru, walaupun belum ada permintaa namun kita sudah dhulu mempersipkanya,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: