Memahami Legislatif Legislasi, Controlling & Budgeting

Memahami Legislatif Legislasi, Controlling & Budgeting

\"\"Jakarta, Bengkuluekspress.com - Pengamat Politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Andriadi Achmad menilai bahwa pelaksanaan pemilihan umum legislatif (pileg) sebagai pesta demokrasi 5 (lima) tahunan. Pileg merupakan momentum besar bagi rakyat untuk menentukan para wakilnya untuk duduk di parlemen atau lembaga legislatif. Oleh karena itu, sangat krusial jika kedaulatan di tangan rakyat untuk memilih dan memberikan mandat kepada individu yang tepat dan berkualitas untuk menduduki kursi parlemen.

\"Pesta demokrasi lima tahunan 17 April 2019 sudah berlalu, saat ini tinggal menunggu KPU mengumumkan siapa saja individu yang terpilih duduk di parlemen. Mestinya rakyat memilih wakil rakyat yang tepat.\" Ujar Andriadi Achmad usai memberikan kuliah ketika diwawancarai

Selain itu, Andriadi juga menegaskan, sangat urgent bagi para wakil rakyat dan masyarakat secara umum untuk memahami fungsi dan peran lembaga legislatif antaralain pertama, fungsi legislasi yaitu membuat, merancang dan menetapkan undang-undang (UU), kedua, fungsi controlling yaitu mengontrol atau mengawasi pelaksanaan UU melalui program-program kerja lembaga eksekutif (pemerintah), ketiga, fungsi Budgeting yaitu menganggarkan dan menyetujui anggaran yang diajukan lembaga eksekutif.

\"Sangat perlu para wakil rakyat yang duduk di parlemen khususnya dan masyarakat secara umum memahami fungsi utama dari lembaga legislatif yaitu legislasi, controling, dan budgeting.\" Ungkap penulis buku Politik Kesukuan Dalam Pilkada

Direktur Eksekutif Nusantara Institute PolCom SRC (Political Communication Studies and Research Centre) ini menghimbau para wakil rakyat agar melaksanakan fungsi dengan baik dan melakukan political education (pendidikan politik) kepada masyarakat bahwa lembaga legislatif tidak sama dengan lembaga eksekutif. Sehingga masyarakat paham betul bahwa tugas anggota dewan hanya untuk mengadvokasi dan memperjuangkan aspirasi dari rakyat khususnya di daerah pemilihan (dapil) ataupun masyarakat Indonesia secara umum. Sehingga masyarakat paham tugas-tugas pembangunan ada di lembaga eksekutif.

\"Saya berharap anggota dewan yang mendapat amanah dari masyarakat agar melaksanakan fungsi sebaik dan seoptimal mungkin. Pahamkan masyarakat bahwa peran legislatif adalah untuk menyambung serta menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi rakyat sampai terwujud. Sehingga masyarakat paham pelaksanaan pembangunan tidak berada di lembaga legislatif, tetapi lembaga eksekutif.\" Tegas Andriadi Achmad

Alumnus Pascasarjana Ilmu Politik FISIP UI ini menjelaskan, Trias Politica yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang digagas ilmuwan Montesqiueo terkait penyelenggaraan negara dan pembagian kekuasaan agar terjadinya keseimbangan dan menghindari kecenderungan munculnya abuse of power (penyelewengan kekuasaan) dan absolutisme (otoriter, diktator) dalam sebuah negara. Walaupun pada realitasnya sering tidak berjalan sebagaimana mestinya.

\"Untuk menghindari penyelewengan kekuasaan dan absolutisme, maka Trias Politica sangat tepat di terapkan dalam pembagian kekuasaan dan menjaga keseimbangan dalam sebuah negara.\" Jelas Andriadi Achmad disela wawancara.

Mantan aktivis gerakan mahasiswa Indonesia era 2000-an ini memaparkan bahwa sebagai lembaga yang sangat strategis, individu-individu yang duduk parlemen mustinya tidak hanya sekedar paham persoalan politik, tetapi diperlukan personal-personal yang paham dan berlatar belakang dari berbagai bidang seperti bidang sosial politik, ekonomi, pertanian, kehutanan, hukum, kesehatan, militer, keuangan, budaya, pendidikan, agama, pertambangan, tenaga kerja, perdagangan dan lain sebagainya. Karena di parlemen akan merancang, membuat dan menetapkan UU dalam seluruh bidang terkait dengan hajat hidup masyarakat Indonesia.

\"Di parlemen itu terdapat komisi-komisi, misalnya di DPR RI ada 11 komisi yang membidangi seluruh bidang seperti komisi 1 membidangi Pertahanan & Keamanan (Hankam), Informasi&Komunikasi (Infokom), Politik & Diplomasi Luar Negeri). Sehingga Komisi 1 bermitra ke

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: