Tim Gabungan Sidak Ke SPBU
Diduga Ada Penyelewengan Solar
BENGKULU, Bengkulu Ekspress-Antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk pengisian BBM solar di Kota Bengkulu sedang ditelururi. Berbagai upaya dilakukan tim gabungan yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk membongkar permasalahan tersebut.
Bahkan, dugaan penyelewengan penggunaan BBM solar tidak tepat sasaran menjadi indikasi terjadinya antrean panjang di SPBU. Mengingat BBM solar bersubsidi sesuai aturan hanya digunakan untuk masyarakat umum, bukan untuk perusahaan.
Informasi Bengkulu Ekspress terima, BBM jenis solar itu banyak digunakan untuk perusahaan modus membeli dengan mobil biasa lalu dijual ke perusahaan. Hal itu terbukti dengan adanya penangkapan oleh Polda Bengkulu kepada pihak SPBU Air Sebakul yang menjual kepada pengguna mobil tangki modifikasi.
Kanit II Tipiter Polda Bengkulu, IPDA Agus Abdunata mengatakan, pihak Polda Bengkulu akan terus menelusuri adanya indikasi penggunaan BBM solar subsidi tidak tepat sasaran. \"Kalau ada bukti, jelas kami tidak tegas,\" ujar Agus kepada Bengkulu Ekspress, saat mengikuti dalam sidak tim gabungan yang dibentuk oleh Pemprov di sejumlah SPBU di Kota Bengkulu, kemarin (16/7).
Ditegaskanya, penggunaan BBM solar subsidi hanya dipergunakan untuk masyarakat. Pihak perusahaan dilarang keras sesuai dengan aturan untuk menggunakan BBM solar subsidi. Tidak hanya perusahaan, mobil dinas pemerintah, kendaraan dinas BUMD/BUMN, alat berat, genset penerangan, mobil roda enam pengangkut pertambangan seperti batu, pasir, tanah dan hasil perkebunan juga dilarang untuk menggunakan BBM solar subsidi. Apalagi ada masyarakat yang menggunakan tangki modifikasi, juga akan ditindak tegas. \"Apalagi sudah bolak balik mengisi, pasti akan ketahuan,\" ungkapnya.
Pihak Polda Bengkulu, lanjutnya akan terus melakukan pemantuan dan penyeledikan jika memang ada indikasi tersebut terjadi. Termasuk semua SPBU juga akan dilakukan pengawasan secara ketet. Jangan sampai kejadian di SPBU Air Sebakul kembali terjadi, sebab pengelola SPBU Air Sebakul dan pengguna mobil tangki mondifikasi sudah ditahan di Polda Bengkulu. Hal itu dilakukan, agar BBM solar subsidi dapat digunakan sesuai dengan aturan. \"Kita akan terus melakukan pengawasan,\" ujar Agus.
Disisi lain, Asisten II Setdaprov Bengkulu, Hj Yuliswani SE MM yang memimpin sidak di sejumlah SPBU di Kota Bengkulu menegaskan, dari hasil turun kelapangan, belum ditemukan adanya indikasi terjadi penyelewengan pengisian BBM subsidi. Hanya saja, jika nanti ditemukan, pihaknya meminta kepada pihak keamanan untuk menindaktegas permasalahan tersebut. \"Jelas dalam aturan tidak boleh digunakan untuk perusahaan. Kalau ada jelas harus ditindaktegas,\" ujar Yulis.
Yulis meminta kepada semua SPBU untuk mengisi kendaraan dengan kuota normal. Jangan sampai berlebih dari normal, jika berlebih jelas hal tersebut sudah menggunakan tengki modifikasi. \"Kita minta SPBU, untuk isi BBM kendaraan dengan jumlah normal,\" paparnya.
Disampaing itu, Yulis mengatakan, masalah antrean panjang itu juga terjadi karena kuota BBM subsidi jenis solar di Bengkulu dikurangan oleh BPH Migas. Sebab, tahun 2019 ini kuota Bengkulu untuk solar hanya 82 ribu KL, sementara tahun 2018 lalu jumlahnya melebihi itu yaitu 96 KL. \"Kita sama-sama perjuangkan agar kuota BBM subsidi minimal bisa kembali seperti tahun lalu, tidak dilakukan pengurangan,\" tegasnya.
Sementara itu, Managar SPBU 8,5 Kota Bengkulu, Ali Amran mengatakan, dalam seminggu hanya tiga hari kuota BBM solar didistribusikan di SPBU sebanyak 8 ton perhari. Kondisi tersebut membuat SBPU selalu kekurangan untuk mengisi BBM solar kepada kendaraan. \"Tidak setiap hari, kami ini cuma dapat tiga hari, seharinya 8 ton KL. Wajar jika ada antrian panjang,\" ujar Ali.
Menurutnya, normalnya harusnya setiap SPBU itu diberikan setiap harinya 16 ton KL. Jika diberikan dengan kuota tambahan itu, maka dipastikan tidak akan ada antrean panjang terjadi. \"Kalau 16 ton selama 4 hari berturut-turut, yakinlah tidak ada antrean lagi,\" pungkasnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: