Perubahan Tipe Masih Dibahas

Perubahan Tipe Masih Dibahas

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Wacana perubahan tipe Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri (Kesbangpol) Kabupaten Kaur masih digodok Pemerintah Kabupaten Kaur. Sejauh ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pilihan apakah berubah menjadi Kantor atau Badan. Untuk menetapkan pilihan tersebut masih akan dibahas dan dipertimbangkan lebih matang lagi. Hal tersebut dikatakan Sekda Kabupaten Kaur, Nandar Munadi, Kamis (11/7).

\"Dari Kemendagri masih bersifat pilihan, apakah berubah menjadi Kantor atau Badan. Kita masih mempertimbangkan pilihan tersebut,\" jelas Sekda.

Jika memang pilihannya menjadi Badan, tentu saja Pemkab Kaur sudah sangat siap. Sejumlah persyaratan akan disiapkan untuk dikirim ke Kemendagri. Yang pasti jika berubah menjadi badan maka jabatan strutural bakal berubah. \"Jika berubah Badan pasti akan berubah jabatan strukturalnya,\" imbuh Sekda.

Dengan berubahnya OPD tersebut menjadi Badan, pejabat yang menduduki Kesbangpol minimal pejabat eselon II. Perubahan tipe tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 11 tahun 2019 tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintah di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.

Selain itu sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100-441 tahun 2019 tentang nomenklatur perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: