Isu People Power, Kapolda Bengkulu: Kengerian 1998 Jangan Sampai Terulang
ARGA MAKMUR, BE - Maraknya isu people power pasca pemilu, yang digalakkan pada 22 Mei 2019, tepatnya pada hari pengumuman keputusan KPU RI terhadap hasil pemilu 17 April 2019. Menjadi perhatian khusus Polda Bengkulu, yang dikomandoi Kapolda Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Supratman. Kapolda mengimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Bengkulu, agar tidak terpengaruh terhadap tindak provokasi atas berita hoax yang berusaha memecah belah bangsa dan kesatuan NKRI dan berharap agar kengerian people power pada reformasi tahun 1998 di masa pemerintahan Presiden RI Soeharto, tidak terjadi kembali. Hal ini disampaikan Brigend. Pol. Supratman, pada acara safari Ramadan di kabupaten Bengkulu Utara (BU), Senin (20/5/19).
\"Tuhan menciptakan kita beragam, jadi bagaimana cara kita menjaga keberagaman itu semua. Kalau kita sampai munculkan keributan, apalagi hingga ricuh, kita semua yang akan kesusahan. Kalau negara kita hancur, kita semua akan ikut hancur. Kengerian tahun 1998 saya harap itu tidak terjadi lagi, karena saya pribadi melihat kengerian yang terjadi waktu itu, sungguh sangat mengerikan\" kata Supratman.
Supratman mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama mempertahankan NKRI, dengan menjadi warga negara yang cerdas, tidak mudah untuk terpengaruh oleh provokasi, justru sebaliknya dapat mencegah hal tersebut.
\"Kita negara yang berkonstitusi, semua tindakan dan perbuatan ada ganjarannya, melanggar konstitusi akan kita tindak. Kepada masyarakat apabila ingin mengajukan keberatan boleh menyampaikan keberatannya dengan jalur yang benar, jalur hukum yang benar, dengan menyertakan bukti-bukti, bukan melakukan sifat anarkis yang akan merugikan diri sendiri, orang lain, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia,\" tandasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: