Santunan Panwaslu Meninggal Disalurkan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Tidak hanya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) saja yang mendapatkan santunan jika meninggal dunia saat menjadi penyelengara pemilu, tapi Panitia Pengawas (Panwas) juga mendapatkan hal yang sama. Untuk di Provinsi Bengkulu, ada satu orang Panwas meninggal dunia, yakni di Kabupaten Bengkulu Utara, lalu ada sebanyak 8 orang Panwas yang sakit di Kota Bengkulu, Kepahiang dan Rejang Lebong.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Fatimah Siregar mengatakan, besaran santunan berbeda-beda. Bagi Panwas meninggal dunia diberikan bantuan sekitar Rp 30 juta dan yang sakit sekitar Rp 8 juta. “Besok (hari ini,red), bantuan itu mulai kita salurkan,” ujar Fatimah kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (19/5).
Santunan yang diberikan tersebut, lanjut Fatimah, bagi petugas yang adhock saja. Sementara bagi staf Bawaslu kabupaten/kota yang sakit dalam menyukseskan pemilu serentak tangga 17 April lalu tidak ikut diberikan santunan. Pasalnya, petugas tersebut sudah menerima fasilitas BPJS.
Dijelaskan Fatimah, Panwas yang meninggal di Kabupaten Bengkulu Utara tersebut memang berawal dari sakit. Kemudian setelah sakit, juga ditambah dengan depresi sehingga meninggal dunia. “Kita juga sangat berbelasungkawa,” papar Fatimah.
Sementara yang sakit juga bermacam-macam. Mulai dari sakit dari sebelum menjadi panwas, kecelakaan, hingga penyakit lainnya. Panwas yang bertugas, sesuai dengan UU tidak hanya bertugas pada hari H, tapi mendapatkan tugas selama 23 hari menjelang hari H masa pencoblosan dan 7 hari setelah masa pencoblosan. Sehingga negara masih menjamin Panwas yang bertugas dimasa tugasnya tersebut. “Itu makanya santunan tetap kita berikan,” ungkapnya.
Menurutnya, kejadian meninggal dan sakitnya petugas pemilu tersebut memang tidak bisa dihindari. Untuk itu, bagi panwas yang sakit dan keluarga keluarga panwas yang ditiggalkan diminta sabar. Ke depan, Bawaslu memiliki catatan untuk melakukan evaluasi dalam penyelenggaraan pemilu. “Mudah-mudahan kita tetap diberikan kesabaran,” tutup Fatimah. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: