Pencetakan KTP-el Terhenti

Pencetakan KTP-el Terhenti

Dukcapil Kehabisan Blangko

CURUP, Bengkulu Ekspress- Proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Rejang Lebong dihentikan. Hal tersebut setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong kehabisan blangko untuk pencetakan KTP-el.

\"Mulai Sabtu (18/5) kemarin, pencetakan KTP-el harus kita hentikan karena blangkonya habis,\" sampai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong, Drs Muradi didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Mei Susanti Harahap, SH MM.

Dijelaskan Susan, dari awal tahun 2019 lalu Kabupaten Rejang Lebong memiliki stok blangko KTP-el sebanyak 11 ribu keping. Namun pada Sabtu kemarin stok blangko KTP-el tersebut habis terpakai semua, sehingga proses pencetakan KTP-el tidak bisa mereka lakukan lagi.

Dengan habisnya blangko KTP-el tersebut, maka menurut Susan bagi masyarakat yang membutuhkan pencetakan KTP-el maka terpaksa mereka ganti dengan surat keterangan pengganti KTP-el. \"Karena kita tidak bisa mencetak KTP-el, jadi kalau ada warga yang membutuhkan KTP-el maka akan kita ganti dengan surat keterangan pengganti dulu,\" aku Susan.

Masalah ketersediaan blangko KTP-el tersebut, menurut Susan bukan hanya terjadi di Kabupaten Rejang Lebong saja, namun juga hingga kepusat. Dimana dari informasi yang mereka terima saat mengikuti Rakor di Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu, ketersedian blangko KTP-el di pusat juga menipis.

Menipisnya ketersediaan blangko di pusat tersebut, karena menurut Susan blangko banyak habis sebelum Pemilu kemarin, mengingat salah satu persyarakat untuk bisa memilih adalah memiliki KTP-el. Sementara itu, untuk pengadaan blangko tahun 2019 ini masih dalam proses.

\"Meskipun dipusat masih menipis, namun rencananya pak Kadis akan tetap menjemput langsung ke pusat, mudah-mudahan kita nanti dapat meskipun hanya sedikit,\" aku Susan.

Bila nanti Kabupaten Rejang Lebong mendapat kuota tambahan blangko KTP-el, maka menurutnya yang akan menjadi prioritas pencetakan KTP-el di Kabupaten Rejang Lebong nanti adalah untuk masyarakat yang belum sama-sekali memiliki KTP-el, karena menurut Susan permintaan pencetakan KTP-el yang mereka terima selain yang belum sama sekali memiliki KTP-el ada juga yang perbaikan seperti karena rusak, hilang atau perubahan data. Dimana untuk yang permintaan cetak ulang karena perbaikan tersebut lebih banyak dibandingkan dengan yang cetak baru.\"hingga saat ini daftar tunggu untuk pencetakan KTP-el sendiri sudah mencapai 759 orang,\" terang Susan.

Sementara itu, dari total penduduk Kabupaten Rejang Lebong per 31 Desember 2019 sebanyak 278.865 jiwa, yang sudah wajib KTP sebanyak 200.584 jiwa, dimana yang sudah melakukan perekaman sebanyak 168.043 jiwa dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 15.230 jiwa.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: