Tak Ada THR untuk TKS
CURUP, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dipastikan tidak akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Hal tersebut dikarenakan anggaran untuk THR pegawai TKS tidak dianggarkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2019.
\"Untuk TKS tahun ini tidak bisa kita berikan gaji ke-14 atau THR, karena memang anggarannya tidak ada dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2019 ini,\" sampai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni SH MM.
Karena menurut Denni anggaran THR yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong hanya untuk ASN atau PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.Dijelaskan Sekda, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bukan tidak mau menganggarkan THR bagi pegawai TKS yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Namun karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sehingga anggaran THR untuk pegawai TKS tidak bisa dianggarkan.
Namun menurut Sekda meskipun tidak ada anggaran untuk THR bagi pegawai TKS yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, pihaknya masih mengupayakan agar pegawai TKS yang ada di Kabupaten Rejang Lebong masih bisa menerima THR, meskipun menurutnya anggaran untuk pemberian THR pegawai TKS tersebut bukan dari APBD Kabupaten Rejang Lebong, namun dari pribadi masing-masing ASN yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
\"Ke depannya kita berusaha untuk menganggarkan THR bagi pegawai TKS kita, sehingga mereka juga bisa mendapatkan THR sebagaimana PNS,\" sampai Sekda.
Sementara itu, terkait dengan pembayaran THR bagi ASN di Kabupaten Rejang Lebong sendiri, menurut Sekda saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan terkait dengan mekanisme pembayaran THR bagi ASN.\"Untuk THR PNS, sekarang PMK-nya memang sudah keluar, namun untuk petunjuk teknis pembayaran belum keluar, apabila petunjuk pembayaran sudah keluar maka pasti akan langsung kita bayarkan,\" sampai Sekda.
Sekda memastikan THR bagi ASN akan dibayar bila petunjuk teknisnya sudah keluar, karena menurut Sekda anggaran untuk pembayaran THR bagi ASN di Kabupaten Rejang Lebong sendiri sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: