Tujuh PPK Belum Serahkan Logistik

Tujuh PPK Belum Serahkan Logistik

\"\"MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress– Pasca pemilihan umum (Pemilu) 17 April lalu, hingga saat ini masih ada 7 panitia kecamatan lagi belum menyerahkan logistik Pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko. Dari 15 PPK yang ada di Kabupaten Mukomumo. Ketujuh PPK tersebut diminta secepatnya melaksanakan rapat pleno dan menyerahkan logistik Pemilu kepada KPU Mukomuko.

Dikatakan Ketua KPU Mukomuko, Irsyad, \"Hingga hari ketujuh, pasca Pemilu serentak 17 April 2019. Dari 15 kecamatan yang ada, sebanyak 8 kecamatan telah menyerahkan logistik Pemilu ke KPU Kabupate Mukomuko.\'\'Kecamatan yang telah menyerahkan logistik, yakni Kecamatan Sungai Rumbai, Penarik, Air Manjunto, Air Dikit, Selagan Raya, Teras Terunjam, V Koto dan Kecamatan Lubuk Pinang. Sedangkan, 7 kecamatan yang belum menyerahkan logistik Pemilu, diminta segera menyerahkan jika pleno penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan sudah selesai.

Diakui Irsyad, ada,PPK yang masih lambat menyerahkan logistik Pemilu ke KPU. Salah satunya dikarenakan ada hambatan terjadi adu argumen antara petugas pemilihan pemungutan kecamatan (PPK) dengan para saksi ketika penghitungan perolehan suara berlangsung. Kejadian itu menjadi penghambat utama lambatnya pleno perolehan suara ditingkat kecamatan sebelum hasilnya diserahkan ke KPU.

Dibalik itu semua, Irsyad mengimbau, seluruh penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan agar tetap fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Jika masih ada kendala yang sama di lapangan agar tetap menjalankan prosedur yang ada sehingga pleno ditingkat kecamatan cepat selesai.

Irsyad menegaskan, jika ada peserta Pemilu yang tidak terima dan menduga ada pelanggaran Pemilu yang dilakukan jajaran penyelenggara Pemilu dalam hal ini jajaran KPU Mukomuko. Disarankan melapor dan menempuh jalur hukum sesuai dengan mekanisme dan prosedur.“Jikalau masih ada saksi peserta Pemilu yang tidak terima. Silahkan laporkan pelanggaran ke Bawaslu. Tidak usah beradu argumentasi.Kerjakan sesuai prosedur. Nantinya ada pleno berikutnya di tingkat kabupaten,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: