PT BMQ, Dimediasi Ombudsman
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Polemik tentang kepemilikan lahan penambangan batu bara PT Bara Mega Quantum (BMQ) masih bergulir. Dua kubu (kelompok,red) yang mengaku sebagai pemilik lahan masih saling bertahan. Baik dari kubu Nurul Awaliya dan kubu Dinmar Najamudin. Dari keterangan yang disampaikan oleh kubu Nurul Awaliya melalui Branc Manager, Nurul Awaliya, Eka Nurdiyanti mengatakan, kepemilikan lahan PT BMQ yang berada di wilayah Kecamatan Taba Penanjung merupakan hak penuh Nurul Awaliya. Status kepemilikan lahan tersebut sudah diperkuat dengan putusan PTUN Bengkulu dan Mahkamah Agung (MA) RI.
Dalam putusan MA RI, disebutkan bahwa MA membatalkan surat ketetapan (SK) 267 tahun 2011 yang diterbitkan oleh Bupati Benteng yang menyebutkan bahwa pemilik PT BMQ adalah Dinmar Najamudin. Karena tak mendapat pengakuan dari kubu Dinmar, kubu Nurul akhirnya menyampaikan laporan resmi ke Ombudsman RI untuk membantu penyelesaian masalah tersebut.
\"Alhamdulillah, laporan sudah direspon oleh Ombudsman RI,\" kata Eka.
Atas laporan yang disampaikan beberapa waktu lalu, Eka mengatakan, Ombudsman RI sudah menggelar pertemuan yang menghadirkan seluruh pihak terkait pada tanggal 11 April 2019 lalu. Dimulai dari Perwakilan dari Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI, Nurul Awaliyah selaku pelapor serta Dinmar Najamudin. Pada kesempatan tersebut, sambung Eka, Ombudsman RI juga mempertanyakan keabsahan SK 267 yang diteken oleh Bupati Benteng mengenai kepemilikan PT BMQ.
Menurut Eka, Bupati merupakan pihak yang berwenang dalam menerbitkan status kepemilikan perusahaan. \"Dari pertemuan yang dimediasi oleh Ombudsman RI, kedua belah pihak diberikan waktu untuk membahas kesepakatan penyelesaian dalam rangka kepastian hukum dan kemanfaatan bersama. Jika belum ada kesepakatan, maka Ombudsman RI akan mengeluarkan keputusan paling lambat 24 hari pasca pertemuan. Sembari menunggu putusan, kedua belah pihak diminta untuk tidak beroperasi dan melakukan kegiatan penambangan batubara,\" papar Eka.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: