Dana BOK, Dikelola Puskesmas

Dana BOK, Dikelola Puskesmas

Hindari Pemotongan

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Menghindari pemotongan anggaran, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mulai berbenah. Terkhusus dana bantuan operasional kesehatan (BOK), Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Bengkulu tengah, Edi Hermansyah SSi MSc langsung menunjuk kuasa pengguna anggaran (KPA).  KPA dana BOK langsung diamanahkan kepada masing-masing Kepala UPT Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kabupaten Bengkulu tengah.

\"Dimulai tahun 2019 ini, saya sudah menunjuk KPA dalam penggunaan dana BOK,\" tegas Edi.

Sebelumnya, kata Edi, pengelolaan dana BOK dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Bengkulu tengah selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang menaungi seluruh Puskesmas. Dengan begitu, penyaluran dana BOK dari rekening kas daerah (RKUD) ditransfer terlebih dahulu ke rekening Dinkes sebelum akhirnya disalurkan ke masing-masing Puskesmas.

Penyaluran dari Dinkes ke Puskesmas inilah yang membuka ruang bagi oknum bendahara untuk melakukan pemotongan anggaran dana BOK untuk Puskesmas. \"Setelah ditunjuk KPA, penyaluran dana BOK bisa langsung ke masing-masing Puskesmas,\" kata pria yang dipercaya mengemban amanah Pj Sekda Bengkulu tengah ini.

Lebih lanjut, Edi berharap, agar dana BOK bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masing-masing Puskesmas. Sebab itulah, dirinya memberikan peringatan kepada Kepala Puskesmas untuk menggunakan dana BOK secara tepat guna dan tepat manfaat. \"Saya ingatkan kepada seluruh Kepala Puskesmas agar jangan coba-coba menyelewengkan dana BOK. Jika dana BOK tak disalurkan, saya berikan kesempatan kepada siapapun untuk melapor,\" tutup Edi.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: