Tersangka LGBT Bisa Bertambah

Tersangka LGBT Bisa Bertambah

BINTUHAN,Bengkulu Ekspress- Penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Kaur, hingga kemarin (27/3) masih melakukan pemeriksaan dua tersangka yang sudah diamankan sebelumnya terkait dengan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Dua wanita Pria (waria) pencinta sesama jenis atau Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) berinisial Ro alias Dewi (31) warga Desa Muara Tetap Kecamatan tetap dan AR alias Caca (27) warga Desa Sedaya Baru Kecamatan Kaur Selatan. Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik diketahui mereka merupakan komplotan dan sering kumpul dengan waria lain ditempat tempat tertentu.

“Kini masih kita pelajari keterlibatan tersangka lain, dan termasuk siapa saja korbannya apakah masih ada korban anak dibawah umur,” kata Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat S.IK disampaikan Iptu Welliwanto Malau SIK MH melalui Kanit Pidum Ipda Risqi Dwi Cahya STr K kemarin, (27/3).

Dikatakan Kanit, diamankannya Caca dan Dewi juga pengembangan dari dua waria yang sebelumnya juga sudah diamankan oleh Polsek Kaur Tengah pada awal bulan Maret yang lalu. Nah bersumber dari informasi itu pihaknya lantas melakukan pengembangan dan diketahui kalau ada tersangka dan korban lainnya yang terlibat.  Polisi menduga komplotan yang menyasar kalangan pelajar SMP dan SMA ini sudah menelan korban yang cukup banyak.

“Dugaan kita kesana, tapi kita masih memeriksa beberapa saksi dulu, merteka mengaku bukan hanya kepada korban warga Desa Jawi Kecamatan Kinal ini saja yang pernah digaulinya tapi ada yang lain tapi ini sudah cukup umur,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dari hasil keterangan kedua tersangka dalam satu dua bulan terakhir sementara untuk beberapa bulan sebelumnya belum merek jelaskan. Mereka juga mengaku acap kali kumpul dengan teman teman sejenis di beberapa tempat polisi juga masih mendalami rekan rekan tersangka itu siapa siapa dan akan melakukan poengembangan.  “Jadi total tersangka LGBT yang sudah kita amankan ini baru 4 orang dengan korban sebanyak 3 anak dibawah umur dua diantaranya pelajar, dua tersangka kasusnya siap naik persidangan Sedangkan yang dua ini masih kita periksa,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: