Delapan Bidan PTT jadi, CPNS
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Sempat terganjal usia yang melebihi 35 tahun, 8 orang bidan pegawai tidak tetap (PTT) bakal diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda Bengkulu tengah. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu tengah, Apileslipi SKom MSi menjelaskan, kabar gembira ini datang setelah ditetapkannya Keputusan Presiden (Kepres) nomor 25 tahun 2018.
\"Kepres nomor 25 tahun 2018 menjadi dasar PTT Kemenkes RI yang telah mengikuti seleksi pada tahun 2016 untuk dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah daerah,\" jelas Lipi.
Dari hasil pendataan, kata Lipi, ke delapan PTT Kemenkes RI yang mengabdi di Kabupaten Bengkulu tengah tersebut tersebar di sejumlah desa se-Kabupaten Bengkulu tengah. Diantaranya, Depi Suryanti (38) yang merupakan bidan di Puskesmas Sekayun, Dewi Angraini (36) bertugas di Puskesmas Tanjung Dalam, Eri Suryani (39) bidan di Puskesmas Aturan Mumpo serta Ritawati yang merupakan bidan Puskesmas Sekayun.
\"Secara keseluruhan, ada sebanyak 135 PTT Kemenkes RI yang mengabdi di Kabupaten Bengkulu tengah. Baik bidan ataupun dokter. Dari hasil seleksi CPNS tahun 2016, sebanyak 126 orang yang dinyatakan lulus. Sedangkan sisanya terganjal umur dan ada pula yang tak mendaftar,\" terang Lipi.
Sejauh ini, kata Lipi, pihaknya baru mendapat salinan putusan Kepres mengenai kuota pengangkatan bidan PTT menjadi PNS. Selanjutnya, BKPSM Kabupaten Bengkulu tengah akan mengeluarkan pengumuman agar para PTT segera melengkapi administrasi persyaratan pengusulan nomor induk pegawai (NIP). \"Setelah NIP dikeluarkan oleh BKN, maka PTT akan langsung diusulkan untuk mendapat surat keputusan (SK) penetapan sebagai CPNS dari Bupati Bengkulu tengah, Dr H Ferry Ramli SH MH dan resmi menjabat CPNS di lingkungan Pemda Bengkulu tengah,\" tandasnya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: