CJH Kaur Diminta Lunasi Biaya Haji

CJH Kaur Diminta Lunasi Biaya Haji

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Informasi penting bagi calon jamaah haji (CJH) asal Kaur yang telah menyetor uang muka untuk berangkat ke Mekkah menunaikan ibadah haji. Saat ini sudah bisa melakukan pelunasan. Sebab, Kementerian Agama (Kemenag) Kaur sudah mengeluarkan keputusan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sebab jika tidak melakukan pelunasan, maka dianggap mengundurkan diri.

“Kami harap kepada para CJH Kaur agar melakukan pelunasan BPIH pada tahap pertama ini,” kata Kepala Kemenag Kaur H Zainal Abidin MH melalui Kaur Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H. Muhammad Nasir SPd, kemarin (21/3).

Dikatakan Nasir, pelunasan BPIH dibuka dimulai sejak tanggal 19 Maret hingga 15 April 2019 untuk gelombang pertama dan 30 April hingga 10 Mei 2019 gelombang kedua. Dimana bagi CJH yang akan melakulan pelunasan harus membawa persyaratan berupa, bukti setoran awal BPIH asli, foto copy KTP, pas photo ukuran 80 persen wajah, buku tabungan setoran BPIH dan berita acara Istitha’ah kesehatan dari Puskesmas terdekat.

“Untuk sisa uang CJH yang belum dilunasi ini sekitar Rp 8 juta lagi dari total Rp 33 juta, dan mudah-mudahan sebelum batas waktu CJH sudah melunasi BPIH ini,” terangnya.

Ditambahkannya, ia sangat berharap seluruh CJH asal Kaur agar dapat melunasi biaya haji hingga batas akhir yang ditetapkan, karena sampai kini belum ada CJH yang melakukan pelunasan BPIH. Nasir juga meminta CJH menjaga kesehatan dan terus memperdalam ilmu manasik dan selalu mempersiapkan diri sebelum berangkat.

“Nanti setelah CJH melakukan pelunasan BPIH, agar langsung menyetor bukti pelunasan ke Kemenag Kaur. Juga kita harapkan para CJH dalam melaksanakan ibadah haji tahun ini lancar serta pulang ke tanah air dalam kondisi sehat nantinya,” harapnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: