Warga Desak Pemekaran RT
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Perwakilan warga kelurahan Sukarami RT 44 mendatangi kantor DPRD kota, untuk meminta bantuan dewan melakukan pemekaran wilayah RT, kemarin (11/3). Hal ini dikarenakan pihak warga sudah mengajukan pemekaran sejak 2 tahun lalu namun hinga saat ini tak kunjung diproses oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
\" Kata pihak kelurahan dan kecamatan katanya prosesnya susah untuk pemekaran RT, kemudian tidak ada dana dan alasan-alasan lainnya. Sekarang kami masih tergabung di RT 44 tepatnya di perumahan sukarami indah estate,\" kata perwakilan warga, Pepen usai menemui dewan.
Ia juga mengungkapkan bahwa alasan warga untuk melakukan pemekaran RT dikarenakan jumlah KK yang sudah terlalu banyak, pasalnya di RT 44 sukarami tersebut sudah mencapai 100 lebih KK, sehingga pihak RT sudah sudah tidak efektif lagi untuk mengayomi warga terutama dalam pengurusan administrasi pendudukan, surat menyurat dan sebagainya. Oleh sebab itu, pihaknya akan membuat RT baru yakni RT 51 dengan cakupan sebanyak 57 KK.
\" Sudah 2 tahun proses ini, karenakan mau ngurus akte, kk, dan lain harus ada RT. Kami tunggu tindaklanjutnya seperti apa nanti, kata dewan nanti akan diurus setelah pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang,\" jelas Soeprapto warga Sukarami lainnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD kota, Suimi Fales SH mendukung upaya warga tersebut untuk melakukan pemekaran, karena secara kronologis dilapangan, memang sudah layak untuk pemekaran apalagi saat ini sudah mencapai ratusan lebih warga yang ditergabung di dalam satu RT tersebut.
\" Kita sangat menyayangkan karena usulan ini sudah sejak lama tapi tidak diproses oleh pemda kota. Tujuan pemerintah itukan memberikan pelayanan masyarakat lebih prima, artinya kalau warganya sudah mencapai 100 warga satu RT, nah sudah layak untuk dimekarkan, dan semestinya pemda tanggap cepat dalam hal ini lurah atau camat,\" tandas Suimi.
Sependapat dengan anggota komisi II DPRD kota, Mardensi SAg berharap agar pemda kota khususnya di kecamatan dan kelurahan harus pro aktif dalam melihat kondisi dan situasi yang ada di setiap RT. \" Kita berharap ke pemerintah kalau sudah layak untuk pemekaran maka segera didata dan waktu pembahasan anggaran nanti dimasukkan melalui usulan, jadi DPRD bisa membantu untuk memplotkan anggaran itu, jadi tidak ada lagi alasan DPRD tidak menganggarkan,\" tegas Mardensi. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: