Pembangunan PLTU Harus Berlanjut
Tidak Ada Ganti Rugi Tanam Tumbuh
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Demi mensukseskan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara di Pelabuhan Pulau Baai. Hal ini dilakukan mengingat PLTU tersebut nantinya bisa mensuplai kebutuhan listrik sebesar 2x100 Megawatt (MW). Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA mengatakan, akhir-akhir ini banyak masyarakat di sekitar lokasi pembangunan PLTU batubara mengeluh. Bahkan mengaku sudah terkena dampak dari PLTU tersebut, padahal keberadaannya belum beroperasi sama sekali.
\"Ada masyarakat yang mengeluh sakit-sakitan, mutah darah, dan TBC, padahal PLTU belum berfungsi masa sudah ada yang terkena dampak, kalau mereka sakit itu disebabkan aktivitas batubara yang telah terjadi disana,\" kata Rohidin, kemarin (3/3).
Diketahui, masyarakat yang berada di sekitar kawasan pembangunan PLTU banyak yang menggantungkan hidupnya menjadi pekerja serabutan di perusahaan batubara. Mereka membersihkan batubara yang bercampur dengan rating, daun, dan kotoran lainnya. Aktivitas ini sebenarnya telah dilarang oleh Pemerintah, namun mereka tidak mengindahkannya.
\"Kalau mereka sakit, itu akibat dari batubara disana, kan sudah disarankan tidak bekerja disana, tapi mereka sulit dicegah,\" tuturnya.
Selain itu, masyarakat disana juga menuntut ganti rugi tanam tumbuh perkebunan sawit. Padahal lahan yang ditanami kelapa sawit tersebut adalah milik Pelindo II Bengkulu, sehingga tidak ada ganti rugi yang akan dilakukan. Pasalnya pada saat penanaman dilahan tersebut, tidak ada perjanjian antara masyarakat dengan Pelindo, sehingga ganti rugi juga tidak berhak diberikan.
\"Kan dulu kalau lahan tersebut di tanam silahkan hasilnya di ambil, nanti apabila lahannya mau di bangun silahkan untuk meninggalkan lahan itu, maka proses ganti rugi yang di lakukan tidak bisa menggunakan surat edaran Gubernur, peraturan Gubernur itu berlaku tarif per batang pohon apabila kalau lahannya itu milik sendiri, ini kan milik Pelindo,\" terang Rohidin.
Ia berharap masyarakat dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di sana, karena sejak puluhan tahun belum ada nilai investasi besar yang masuk ke Bengkulu. Hal ini disebabkan kurang kondusifnya dukungan dari masyarakat. \"Investasi untuk bangun PLTU itu besar, baru itu nilai investasi yang besar masuk ke Bengkulu, ini untuk menjadikan Bengkulu lebih maju masa tidak mau,\" tutupnya.
Sementara itu, Warga Teluk Sepang Kota Bengkulu, Nurjanah mengaku, proyek PLTU batu bara Teluk Sepang dibangun di zona rawan bencana dan berisiko bagi masyarakat dan lingkungan. Meski masyarakat menolak sejak awal, namun proyek ini tetap dilanjutkan. \"Sejak awal kami tidak mau ada PLTU. PLTU yang pindah, bukan kami yang pindah,\" ujarnya.
Ia menuturkan dampak dari PLTU batu bara sudah diketahui secara awal, mulai dari menghilangkan mata pencaharian masyarakat, menyebabkan kematian, kerusakan lingkungan dan perubahan iklim. Bukti nyata bahwa pengembangan energi listrik dari batu bara untuk pemenuhan energi nasional semakin menyengsarakan rakyat. \"Kami tetap minta ganti rugi tanam tumbuhnya, pokoknya diganti,\" tutupnya.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: