Tak Bisa Ikut P3K, PPL Diminta Sabar

Tak Bisa Ikut P3K, PPL Diminta Sabar

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 38 petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), yang masuk dalam kategori calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), dipastikan tak bisa ikut seleksi P3K yang dijadwalkan oleh pemerintah.

Pasalnya sampai tenggat jadwal waktu yang ditetapkan, verifikasi berkas dan juga mencetakan nomor ujian belum kunjung selesai, dan dipastikan mereka belum bisa ikut dalam jadwal pengadaan P3K tahap 1.

Menyikapi hal ini, Komisi I DPRD Kaur bersama dengan sejumlah penyuluh calon P3K dan pihak terkait menggelar hearing di ruang komisi I DPRD, Senin (25/2). Dimana dalam hearing itu Pemkab Kaur serta DPRD Kaur akan mengupayakan melakukan koordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Di sini kita akan koordinasikan kembali hal ini, siapa tahu ada jalan keluarnya, kalaupun tidak bisa lagi tahap 1 ini mudah mudahan ada tahap berikutnya, dan kita minta kepada PPL tetap sabar,” kata Sekda Kaur H Nandar Munadi M Si usai mengelar hearing dengan komisi I DPRD kaur bersama PPL, kemarin (25/2).

Dikatakan Sekda, hal ini terjadi lantaran terkesan tergesa gesanya pemerintah dalam perekrutan P3K, akibatnya Pemkab Kaur dan beberapa daerah lain yang sebelumnya tak ada anggaran untuk menggelar kegiatan itu tak bisa berbuat banyak. Sebab untuk menggelar seleksi itu tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Selaian PPL juga ada calon P3K lain yakni tenaga guru yang juga bernasip sama.

“Kita akui tak ada anggaran dan juga ada perubahan regulasi khusus PPL kementerian Pertanian Siap menyelenggarakan sendiri, tapi minta verifikasi dengan daerah, namun waktunya yang mendesak membuat kita tak bisa mengejar waktu,” terangnya.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kaur, Denny Setiawan SH, mengaku usai menggelar hearing kemarin pihaknya bersama sejumlah anggota komisi lain akan secepatnya menyulusuri kendala yang terjadi dan akan mengupayakan agar para PPL dapat diberikan solusi. “Kita akan telusuri dahulu dan nanti kita minta solusinya dengan kementerian, kalau bisa disusulkan kita harapan demikian,” imbuhnya.

Senada juga disampaikan Kepala Dispertan Kaur Nasrur Rahman M Si, menyampaikan dengan gagalnya ikut seleksi sebanyak 38 PPL itu, maka saat ini PPL terpaksa menunggu proses sleksi ulang yang dilakukan oleh pihak MenpanRB.

Sebab mereka para PPL sangat berharap dapat diangkat menjadi P3K. “Jika berkasnya sebenarnya sudah lengkap dan sudah siap, hanya tinggal proses saja, tapi mau bagaimana lagi kita meski menunggu,” terangnya.

Sementara itu, Yoga Sugama selaku ketua forum PPL menuturkan, pihaknya sangat mengharapkan langkah cepat dilakukan oleh Pemkab Kaur untuk dapat menyelusuri terkait dengan proses perekrutan P3K.

Sehingga kabupaten Kaur yang tahap awal ini gagal ikut seleksi bila memungkinkan dapat pula disusulkan sehingga dapat diangkat menjadi P3K.  “Disini kami datang bersama dengan sejumlah kawan kawan berharap Pemkab Kaur ini memberikan solusi dan membantu kami PPL ini untuk dapat seleksi P3K, karena ini kesempatan kami untuk diangkat menjadi P3K,” harapnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: