Tekan Kekerasan Anak dan Perempuan

Tekan Kekerasan Anak dan Perempuan

Bentuk Satgas Turun ke Desa-desa

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah mengatakan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dilakukan secara masif. Baik itu dari tingkat provinsi, kabupaten hingga ke tingkat desa. Sebagai pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat, gubernur Bengkulu meminta semua desa bisa menganggarkan program perlindungan anak dan perempuan melalui dana desa (DD).

\"Alokasikan DD untuk melakukan pencegahan dalam memberikan perlindungan anak dan perempuan,\" terang Rohidin, kepada Bengkulu Ekspress, usai melakukan penandatangan MoU tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, di Raffles City Hotel, kemarin (12/2).

Tidak hanya pembentukan satgas perlindungan anak dan perempuan di tingkat desa juga harus terbentuk. Nantinya satgas ini lah yang akan berperan untuk melakukan pencegahan. Baik itu dalam bentuk sosialisasi, pendampingan hingga advokasi. Sehingga kekerasan anak dan perempuan dapat diminimalisir. \"Satgas ini akan memantau kondisi desa. Ketika ada kejadian juga bisa segera ditindaklanjuti,\" paparnya.

Anak dan perempuan itu memang harus patut mendapatkan perlindungan spesial. Sebab, anak itu sendiri menjadi seorang generasi penerus bangsa. Rohidin menegaskan, sebuah negara bisa dilihat masa depannya dengan melihat generasi anak-anak pada saat ini. Ketika generasi itu bertumbuh dengan baik dan mendapatkan pendidikan yang baik tanpa ada kekerasan yang dialami, maka generasi itu akan mampu meneruskan perjuangan bangsa.

\"Kalau sudah mendengarkan kata anak. Gambaran kita anak ini adalah masa depan keluarga dan masa depan bangsa. Artinya begitu penting kondisi anak tersebut,\" tambah Rohidin.

Begitupun dengan sosok perempuan, Rohidin menegaskan perempuan itu mahluk paling mulia. Sosok yang multi talent, merawat keluarga sekaligus menjadi penggerak ekonomi. Bahkan juga menjadi psikolog didalam sebuah rumah tangga. \"Ketika dua kelompok ini tidak terjamin, haknya dirampas, maka akan sangat miris. Lebih-lebih ada kejahatan seksual, ini lebih keji sekali,\" papar Rohidin.

Sesuai dengan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Provinsi Bengkulu, angka kejahatan perepuan dan anak tahun 2017 mencapai 183 kasus, 81 kasusnya terjadi pada anak-anak. Lalu tahun 2018, kasus tersebut mengalami penuruan hanya 121 kasus.

Menurut Rohidin, terjadinya kejahatan itu beberapa faktor. Mulai dari keluarga tidak harmonis, pendidikan anak, ekonomi dan adanya kondisi masyarakat yang tidak peduli dengan kondisi sekitar. \"Pencegahan itu berawal dari keluarga. Jadikan anak yang terlindungi, anak ceria, sehat, cerdas untuk bangsa dan negara,\" ungkap Rohidin.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman mengatakan, dari data Polda Bengkulu, kejahatan seksual tahun 2017 mencapai 493 kasus, sementara 446 kasus sudah selesai sampai tingkat pengadilan. Kemudian tahun 2018 menurun menjadi 309 kasus dan 241 kasus sudah selesai ditingkat pengadilan. \"Sudah ada penurunan dalam setiap tahunnya,\" ujar Kapolda.

Menurutnya, pencegahaan terus dilakukan oleh Polda Bengkulu. Baik itu melalui sosialisasi, bimbingan, penyuluhaan kepada masyarakat. \"Satgas yang sudah terbentuk, kami minta bisa lebih masif lagi,\" paparnya. Dijabatanya Kapolda baru itu, Supratman memastikan dikepemimpinannya akan tetap mengedepankan gender.

Bahkan beberapa jabatan Kapolres berencana akan ada diisi oleh seorang perempuan atau dari Polwan. \"Bahkan saya sudah ada yang tantang perempuan jadi kapolres. Kedepan, polwan-polwan kita yang bagus bisa dijadikan polsek atau satuan lain,\" pungkas Supratman.

Kepala Dinas P3A &PPKB Provinsi Bengkulu Hj. Foritha Ramadhani Wati, SE, M.Si mengatakan peserta kegiatan berjumlah 106 peserta yang terdiri dari unsur Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Adapun tujuan kegiatan ini adalah Sinkronisasi kebijakan, program dan kegiatan P3A & PPKB antar sektor, antar wilayah dan atas pusat dan daerah sehingga di harapkan pemerintah Kabupaten/Kota untuk membentuk satgas PPA di tingkat Kabupaten/Kota dan Satgas PPA ditingkat Desa/kelurahan masing-masing sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindakan kekerasan karena pelaku kekerasan banyak berasal dari lingkungan terdekat. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: