Simpan Sabu, PNS Kaur Digerebek

Simpan Sabu, PNS Kaur Digerebek

BINTUHAN, BE- Jajaran Sat Narkoba Polres Kaur menangkap Do (30) PNS di kantor Kecamatan Nasal, kemarin. Warga Desa Benteng Harapan Kecamatan Maje itu diduga  kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Saat ini diamankan, kepolisian berhasil mendapatkan satu paket  sabu-sabu di kantong celana sebelah kirinya. Akbat ulahnya kini tersangka terpaksa menginap di sel tahanan Polres Kaur.

Data terhimpun, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di rumah tersangka. Ketika itu Do sedang ngobrol bersama istrinya. Tiba-tiba polisi menyergap dan langsung digeledah tubuh tersangka. Hasilnya ditemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik kecil.  Polisi kembali melakukan penggeledahan kamar tersangka. Namun tidak ditemukan barang haram tersebut.

Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Narkoba AKP. Merson Marsuladi membenarkan penangkapan oknum PNS. Saat ini pihaknya masih dalam pengembangan asal satu paket sabu seharga Rp 500 ribu. \"Kita masih dalami kasus ini. Penyidik masih mencari asal usul barang itu,\" ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kaur Dr Ir H Hermen Malik Msc menegaskan akan memberikan sanksi jika benar oknum PNS itu terbukti menggunakan narkoba.\"Jika benar terbukti kita sanksi sesuai PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Untuk saat ini kita serahkan polisi untuk memprosesnya,\" ujarnya .(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: