Pedomani Juklak-Juknis, Agar Tak Tersandung Hukum

Pedomani Juklak-Juknis, Agar Tak Tersandung Hukum

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang mengingatkan Kepala Desa (Kades) serta jajaran supaya dapat mengelola Dana Desa (DD) sesuai aturan. Meski mempedomani Juklak dan Juknis yang ada, agar tidak salah dalam menggelontorkan dana negara.  Guna mencegah tinda korupsi DD, Kejari Kepahiang melakukan sosialisasi dan pencerahan hukum kepada Kades, Tokoh Agama, Pemuda serta Tokoh Masyarakat Sekecamatan Seberang Musi Kamis (31/1) dengan melaksanakan sosialisasi penyuluhan dan penerangan hukum terhadap peserta yang hadir.

Kegiatan dilakukan sebagai upaya preventif ataupun pencegahan terjadinya pidana hukum kepada jajaran Pemdes akibat pengelolaan DD. “Ini sebagai upaya preventif Kejaksaan mencegah terjadinya tindak pidana, karena kesalahan pengelolaan DD. Mengingat sudah ada pengelola DD yang tersandung hukum karena kesalahan dalam penggelolaan anggaran. Jadi kita harapkan kedepan tidak ada pihak desa yang bermasalah hingga terjerat kasus,” ungkap Kajari Kepahiang Lalu Syaifudin SH MH melalui Kasi Intel Arya Marsepah SH MH kemarin.

Menurutnya, jeratan hukum bisa saja terjadi kepada siapapun tanpa memandang bulu. Tak terkecuali dengan kepala desa dan perangkat desa, oleh karena sejak beberapa tahun sebelumnya desa memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran DD dan ADD untuk membangun desa dengan dana yang tak sedikit.

\"Kita berharap kasus yang menyangkut penyelewengan dana DD dan ADD ini tak lagi kembali,\" tegasnya.

Dalam kesempatan itu pula, dirinya menyampaikan harapan besar dengan adanya anggaran yang di berikan kepada setiap masing masing desa digunakan sebagaimana mestinya. \"Jalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku, realisasikan anggaran sesuai dengan juklak juknisnya, gunakan semaksimal mungkin untuk memakmurkan desa dan membangun SDM yang lebih baik,\" harapnya.

Dibagian lain Arya juga berharap kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, agar kiranya tidak segan membeeikan informasi kepada pihaknya jika terjadi kejanggalan terhadap penggunaan anggaran DD dan ADD. \"Sebisa mungkin kita cegah sedini mungkin. Kami berharap setiap masyarakat baik tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan juga masyarakat berperan sebagai kontrol,\" pungkasnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: