Bayar Pajak Kendaraan Via Calo, Rp 5,7 Juta ‘Melayang’
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Nasib naas menimpa korban LA (25). Saat hendak mengurus pembayaran pajak kendaraan mobil miliknya di Kantor Samsat, Air Sebakul, Kota Bengkulu, pada 20 Desember 2018. Dia berjumpa dengan seorang calo berinisial So, yang mengaku dapat mengurus tahap pembayaran pajak kendaraan dengan cepat. Percaya dengan ucalan So, korban langsung menyerahkan uang Rp 5.7 juta kepada So untuk membayarkan pajak kendaraannya.
Ternyata hingga saat ini pengurusan pembayaran pajak yang diserahkan korban kepada So belum juga selesai dan uang Rp 5 juta miliknya \'melayang\'. Merasa ditipu korban melaporkan hal tersebut ke Polres Bengkulu, pada Selasa (29/1/2019).
Kabid Humas Polda Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno mengatakan, kejadian tersebut murni penggelapan yang diduga dilakukan oknum calo di Kantor Samsat Air Sebakul Kota Bengkulu. Dirinya juga mengimbau agar masyarakat mengurus sendiri pembayaran pajak, bukan dengan mempercayai orang lain, apalagi calo.
\"Ya kan pembayaran pajak di Samsat itu prosesnya cepat, kenapa mesti melalui orang lain. Sekarang proses pembarayan pajak itu mudah. Jangan percaya orang lain,\" ujarnya, Rabu (30/1/19)
Menindaklanjuti laporan tersebut, kini polisi sedang mencari keberadaan calo tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sudarno kembali mengimbau kepada masyarakat segera melapor apabila bertemu calo, apalagi sudah dirugikan oleh ulah calo tersebut. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: