Tunggu Komitmen Izin Lingkungan Sudevam

Tunggu Komitmen Izin Lingkungan Sudevam

SAM, Bengkulu Ekspress - Sekalipun investor asal India PT. Sudevam Ultratec Green Indonesia (SUGI), sudah mengantongi izin lokasi Pabrik Minyak Goreng di Desa Talang Beringin, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Hingga saat ini Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seluma, masih menunggu penyampaian pemenuhan komitmen izin lingkungan.

“Mereka memang sudah mendaftar TDP, namun juga harus melengkapi persyaratan komitmen dengan kajian mendalammnya,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seluma, Drs Mahwan Jayadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Syah Joni ST kepada Bengkulu Ekspress kemarin (29/11).

Disampaikan, izin lokasi berlaku efektif. Sebagai dasar bagi perusahaan untuk mengurus perizinan lainnya, seperti Amdal, UPL/UKL dan lainnya. Jadi dengan dikeluarkannya izin lokasi ini, PT. SUGI sudah resmi berinvestasi di Kabupaten Seluma. Izin lingkungannya sudah dalam proses, setelah permohonan dari perusahaan juga sudah disampaikan.

Perusahaan wajib untuk melengkapi seluruh syarat agar di keluarkannya izin lingkungan tersebut, serta mengengkapi. Dengan menyampaikan Dokumen lingkungan hidup. “Kelengkapan dokumen lingkungan hidup itu rekomendasi baru bisa izin lingkungan,” sampainya.

Dokumen tersebut bisa saja dikeluarkan langsung oleh perusahaan ataupun pihak ketiga yang sudah menjadi rekanan dari PT SUGI tersebut. DPMPTSP saat ini hanya bersifat menunggu komitmen izin lingkungan yang hendak di sampaikan oleh perusahaan sehingga baru bisa di kelarukan izin mereka. “Pemenuhan komitmen izin lingkungan nantinya juga dikroscek kembali bersama tim,” ujarnya.

Jika pemenuhan komitmen izin lingkungan sudah memenuhi, maka dibahas secara bersama kembali dengan liding sektor untuk dipaparkan kembali secara bersama-sama DPMPTSP. “Jika mereka cekatan menyampaikan, maka tim juga menindak lanjuti saja lagi,” imbuhnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu, peletakan batu pertama pembangunan Pabrik Minyak Goreng di Desa Talang Beringin, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) oleh investor asal India PT. Sudevam Ultratec Green Indonesia (SUGI), telah dilaksanakan. Langsung dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dr drh Rohindin Mersyah MMA. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: