Bahas Kesiapan Pemilu

Bahas Kesiapan Pemilu

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Sekalipun terbilang masih lama, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu Seluma, serta Polres Seluma sudah mulai mempersiapkan pemilihan umum (Pemilu) yang dilaksanakan pada April 2019. Dengan membehas kesiapan dalam mengantisipasi tahapan dan keamanan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).

“Sedari dini pembahasan kesiapan, antisipasi dan pengamanan pileg dan pilres sudah harus dilakukan agar jalannya pesta demokrasi berjalan lancar dan terkendali,” tegas Kapolres Seluma Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman Mertha Dana Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK) kemarin (21/11).

Disampaikan Kapolres, indeks kerawanan pemilu di Kabupaten Seluma, jika diperhatikan terletak pada ajudifikasi hasil pemilu oleh caleg yang mempermasalahkan hasil pemilu. Caleg yang tidak terima kekalahannya atas jumlah suara dan tahapan tahapan yang akan dilakukan. Kapolres juga meminta peran serta Bhabinkamtibmas terkait masyarakat yang belum terdaftar sebagai DPT (daftar pemilih tetap) untuk segera mendaftarkan diri di panita pemungutan suara (PPS) desa masing-masing. Ini bagian dari antisipasi bentuk timbulnya permasalahan dikemudian hari.“Untuk itu kita bekerja sama dengan Linmas, Kodim Seluma, serta personel Bhabinkamtibmas juga bisa lebih aktif,” sampainya.

Kerja sama yang juga harus menjadi perhatian adanya beberapa desa yang daya jangkauan membutuhkan waktu antara 1,5 jam sampai dengan 2 jam. Termasuk untuk pengiriman logistik maupun hasil pencoblosan yang sudah dilakukan.“Akses jalan dan letak geografis menjadi perhatian kita agar jalannya pileg dan pilpres bisa berjalan lancar sehingga harus dirapatkan barisan untuk mencapai tujuan ini,” imbuhnya.

Ketua KPU Seluma Sarjan Effendi SE menerangkan, menyukseskan jalannya pileg dan pilres tugas kita bersama. Kerja sama harus terjalin dengan baik dan tentunya harus mendapatkan dukungan dari pemerintah Kabupaten Seluma.“Jujur saja, jika hanya mengandalkan KPU maka tidak bisa. Bila bersama barulah bisa diwujudkan. Kita berharap tahapan bisa berjalan dengan maksimal dan bisa dilalui dengan maksimal,” imbuhnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma Suyadi MAg menerangkan, potensi kerawanan pemilu di Kabupaten Seluma meliputi, ASN, aparatur desa, pejabat negara/ daerah,TNI dan Polri yang terlibat dalam politik. Untuk mengurangi terjadinya permaslahan tersebut diperlukan sosialisasi tentang UU Tindak pidana pemilu kepada penyelenggara pemilu di kecamatan.“Bawaslu pada prinsipnya lebih mengedepankan langkah pencegahan, namun sosialisasi tetap dilakukan Bawaslu,” imbuhnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: