Saatnya IAIN Bengkulu Menjadi UIN

Saatnya IAIN Bengkulu Menjadi UIN

\"\"Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkulu berubah status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) pada 2012. Setelah 6 tahun berlalu, status IAIN Bengkulu diupayakan kembali ditingkatkan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Bengkulu. Targetnya pada 2019 IAIN Bengkulun sudah menjadi UIN Bengkulu.

Pelakasana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dr.H. Rohidin Mersyah MMA mengatakan, sejak 2017, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama tim yang telah dibentuk IAIN Bengkulu dan tim Konsultan dari UIN kalijaga/ Yogyakarta telah mengusulkan ahli status IAIN menjadi UIN.

Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah melakukan audiensi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Pemprov pun melakukan pendampingan lagi tim konsultan ahli dan semua dokumen sudah selesai diserahkan.

\"Sudah diserahkan ke Kemenag dan beberapa waktu lalu, saya bertemu Menteri Agama saya sampaikan kembali hal itu,\" terang Rohidin Mersyah MMA, Senin lalu kepada bengkuluekslress.com Senin (12/11/18).

Diakui, Moratorium transformasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang dilakukan Kementerian Agama, jelas memberikan dampak proses alih status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Meski demikian, IAIN Bengkulu tidak pernah patah semangat untuk tetap berupaya melakukan berbagai persiapan menuju alih status menjadi UIN.

Rohidin menuturkan, ketika moratorium itu dicabut. Nantinya IAIN kembali dievaluasi untuk menjadi UIN. Pemprov juga meminta IAIN Bengkulu menjadi prioritas yang dibahas bersama.

\"Karena dari sisi kelengkapan dokumen kemudian kesiapan gedung, infrastruktur termasuk potensi mahasiswanya menurut kajian kelayakan sudah sangat pantas menjadi universitas,\" katanya

Rektor IAIN Bengkulu Prof. Dr. H. Sirajuddin M.M.Ag.M.H. mengatakan, “Target kita Tahun 2019 (alih status menjadi UIN. Red). Kita tetap persiapkan baik infrastuktur maupun SDM-nya. Semangat bersama, pemerintah daerah juga sangat jelas mendukung,” tegas Rektor IAIN Bengkulu, Sirajuddin.

Sirajuddin mengatakan, naik tingkat menjadi UIN, bukan berdasarkan kepentingan pribadi, namun menyesuaikan kebutuhan permintaan masyarakat yang terus berkembang.

Masih kata Sirajuddin, mengenai persoalan lahan yang masih belum tuntas, dirinya yakin bisa diselesaikan dengan membangun komunikasi yang baik kepada pihak terkait, sehingga tidak menjadi kendala saat proses alih status menjadi UIN.

Jika ahli status IAIN Bengkulu menjadi UIN terealisasi, maka bisa menimbulkan beberapa dampak positif. Perubahan IAIN menjadi UIN memberikan peluang dan kesempatan bagi lulusan Madrasah Aliyah. Hal tersebut disebabkan adanya perubahan jenis pendidikan pada Madrasah Aliyah. Pada masa lalu Madrasah Aliyah merupakan sekolah agama, tapi masa sekarang Madrasah Aliyah sudah menjadi sekolah umum yang bernuansa agama. Dengan kata lain, muatan mata pelajaran umum pada Madrasah Aliyah sekarang lebih dominan dibandingkan muatan pelajaran agama pada Madrasah Aliyah dimasa sebelumnya.

Selain itu, perubahan IAIN menjadi UIN juga memberikan peluang dan kesempatan bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk belajar di UIN. Karena IAIN selama ini secara Umum hanya menampung tamatan Madrasah Aliyah dan pondok pesantren atau sekolah berbasis agama lainya dan belum banyak memberikan peluang bagi tamatan SMA. Dengan demikian perubahan IAIN menjadi UIN ini mengemban misi pemberdayaan umat untuk masa depan. (HBN/ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: