KPU Coret Caleg Demokrat

KPU Coret Caleg Demokrat

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya memutuskan untuk mencoret Caleg dari Partai Demokrat, Amran Muslimin dari daftar caleg tetap (DCT).Komisioner KPU Kabupaten Benteng Divisi Pengawasan dan Hukum, Haidir SP menegaskan, Amran Muslimin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai Caleg dikarenakan belum mengundurkan diri sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pekik Nyaring, Kecamatan Pondok Kelapa.

\"Karena masih menjabat sebagai anggota BPD setelah penetapan DCT, Amran Muslimin kami putuskan TMS,\" tegas Haidir.

Dijelaskan Haidir, Amran berhasil lolos dan terlanjur ditetapkan sebagai DCT dikarenakan yang bersangkutan tidak mengaku sebagai anggota BPD. Menurut Haidir, apa yang dilakukan Amran merupakan pemalsuan identitas hingga membuat KPU Kabupaten Benteng kecolongan.\"Jika yang bersangkutan diketahui sebagai BPD, sejak awal tentu tidak lolos DCT,\" jelasnya.

Dalam pleno penetapan DCT, sambung Haidir, terdaftar 328 orang Caleg sebagai peserta pemilu 2019 mendatang. Diperjalanan, sambung Haidir, terjadi pengurangan DCT dikarenakan ada Caleg yang belakangan diketahui masih menjabat BPD aktif yang jumlah 2 orang.Keduanya adalah Caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hastomo Arby yang menjabat BPD Desa Curup, Kecamatan Merigi Sakti dan Caleg Partai Demokrat, Amran Muslimin yang merupakan BPD Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa.

\"Karena ada pengurangan, DCT di Kabupaten Benteng hanya tinggal 326 orang,\" pungkas Haidir.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Benteng, Fepi Suheri sedikit menyayangkan sikap KPU yang terkesan lambat dalam memutuskan nasib Caleg dari Partai Demokrat. \"Beberapa waktu lalu, Caleg dari partai kami (PPP,red) yang diketahui masih menjabat BPD aktif dalam waktu singkat dicoret oleh KPU. Akan tetapi, kenapa perlakuan berbeda terjadi pada Caleg dari Partai Demokrat,\" kata Fepi.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: