30 Ribu Data Pemilih Dicoret

30 Ribu Data  Pemilih Dicoret

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pelaksanaan faktualisasi terhadap 42 ribu Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4) yang direkomendasikan Dirjen Dukcapil, telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota. Hasilnya, hanya ada 30 persen saja atau sekitar 12 ribu jiwa yang bisa dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 mendatang. Sedangkan sisanya sekitar 30 ribu jiwa dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

\"Ternyata dari 42 ribu itu ada sekitar 30 persenan bisa dimasukkan dalam DPT, kemudian selebihnya itu TMS,\" kata Ketua KPU Kota, Zaini, saat dikunjungi BE di ruang kerjanya, kemarin (9/11/2018).

Untuk diketahui, selama proses pendataan ini berlangsung beberapa waktu lalu, sempat dikeluhkan oleh pihak KPU kota, karena data tersebut banyak yang tidak sesuai atau tidak singkron dengan alamat sebenarnya antara kecamatan dan kelurahan penduduk yang bersangkutan. Sehingga, menyulitkan PPK untuk memastikan keberadaan penduduk bersangkutan. Hal ini sempat membuat pihaknya sedikit bingung, mengapa data yang diserahkan oleh Dirjen Dukcapil ini justru terkesan berantakan, hal ini sudah dibuktikan oleh banyak laporan dari PPK dan PPS yang turun langsung ke lapangan.

Pun demikian, dengan kerja keras dan kesabaran, pihaknya mampu menyelesaikan pendataan tersebut sesuai dengan aturan berlaku.

\"Untuk data pastinya besok (hari ini) akan kita singkronkan sekaligus kita rekap berapa jumlah akhir. Yang jelas untuk TMS tidak kita masukkan ke DPT,\" jelasnya.

Setelah ini pihaknya berharap proses Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 merupakan yang terakhir dan tidak ada lagi yang harus diperbaiki, sehingga pihaknya bisa melanjutkan untuk proses pendataan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).

Namun, jika setelah hasil ini diplenokan tetapi kedepan ada beberapa penduduk yang meninggal dunia, maka pihaknya tinggal melakukan pencoretan secara manual diatas kertas, dan menyesuaikan dengan pengurangan jumlah.

\"Ketika sudah diplenokan DPTHP 2 dan tidak ada perbaikan lagi, maka yang meninggal dunia tidak dihapus dari daftar itu tetapi dicoret secara manual sebagai tanda bahwa DPT sudah terjadi pengurangan sesuai dengan jumlah penduduk yang meninggal dunia pada saat itu,\" pungkasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: