Lahan Eks Agricinal Tunggu Investor Baru
SEMIDANG ALAS, BE – Pemkab Seluma kini menunggu investor baru yang akan melanjutkan kegiatan perkebunan kelapa sawit eks PT Agricinal di Kecamatan Semidang Alas (SA). Pasalnya, setelah izin perusahaan tersebut dicabut, lahan perkebunan dikuasai kembali pemkab namun kini kondisinya menjadi terbengkalai.
“Lahan eks PT Agricinal ada 55 hektar sudah menjadi kebun sawit yang siap produksi. Tapi kondisinya tidak terawat, karena itu kita menunggu masuknya investor lain yang siap melanjutkan program perkebunan tersebut,” kata Asisten II Pemkab Seluma, Drs Abdul Wahid MM.
Sebelumnya, PT Agricinal dinilai pemkab tak serius menanamkan investasi. Karena sejak tahun 2001 izin diberikan, perkembangan kebunnya tak kunjung bertambah. Padahal, lahan yang akan diberikan seluas 5 tibu hektar. Selama 10 tahun berjalan, prusahaan tersebut hanya mampu menggarap 55 hektar, hingga hal tersebut menjadi pertimbangan dilakukan pencabutan izin operasi PT Agricinal dari pemkab.
Dijelaskan Wahid, PT Agricinal selama mengantongi izin hanya mampu membebaskan lahan seluas 110 hektar. Kemudian dari pembebasan tersebut, terbit HGU atas lahan tersebut seluas 55 hektar yang sudah menjadi kebun tersebut. “Kita himbau kepada masyarakat di Semidang Alas untuk tidak menggarap lahan yang sudah dibebaskan. Karena status lahannya masih milik pemerintah daerah yang mungkin nanti akan diberikan kepada investor lain yang serius menanamkan investasinya,” katanya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: