HONDA BANNER

Pembangunan PLTP Terkendala Lahan

Pembangunan PLTP Terkendala Lahan

Target 2020 Beroperasi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Hululais Kabupaten Lebong 2x55 Mega Watt (MW) masih berjalan lamban. Pasalnya, PLTP yang ditarget beroperasi pada tahun 2021 itu, masih terkendala pembebasan lahan untuk pembuatan tower sebagai jalur transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dari Kabupaten Lebong ke Gardu Induk (GI) Pekalongan Kabupaten Kepahiang.

Supervisor Unit Induk Pembangunan (UIP) II PT PLN Medan, Riko Dilo Ginting mengatakan, pembebasan lahan untuk pembangunan 131 tower itu belum bisa dilakukan. Sebab, tim persiapan yang dibentuk dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum ada. \"Sampai sekarang tim persiapan belum keluar. Jadi belum bisa progres,\" terang Riko dalam rapat progres pembangunan PLTP Hululais di Ruang Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, kemarin (19/10).

Dikatakannya, pembangunan tower jalur transmisi dari PLTP Hululais hingga ke Gardu Induk (GI) Pekalongan Kabupaten Kepahiang itu akan melintasi 8 kecamatan di 3 Kabupaten, meliputi Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong. Untuk itu dibutuhkan peran semua pihak untuk menyelesaikan itu pembebasan lahan tersebut. \"Ada 14 orang kepemilihaan di lahan-lahan itu. Jadi tidak terlalu banyak, sehingga bisa cepat diselesaikan,\" paparnya.

Menariknya dalam rapat itu, tidak hanya tim persiapan saja yang belum dibentuk. Dari PLN dan PT Pertamina Gheothermal Energi Pimpro Area Hululais juga masih banyak belum melengkapi berkas persyaratan dalam pembangunan PLTP itu. Termasuk analisis dampak lingkungan (amdal) juga belum dilapirkan dalam syarat yang diajukan ke Plt Gubernur Bengkulu. \"Bukan tidak kita proses, tapi ada syarat-syarat termasuk proposal dan amdal itu belum diajukan ke kami secara lengkap. Jadi belum kita proses keatas, untuk persetujuan gubernur,\" ujar Kepala Biro Pembangunan Daerah (Karo Bangda) Setda Provinsi Bengkulu Taufik Adun.

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti itu mengatakan, pihak PLN harus segara cepat untuk mengajukan berkas yang belum lengkap. Sehingga proses pembentukan tim persiapan bisa dibentuk. \"Kita minta Senin (22/10) itu sudah lengkap. Karena kita mau cepat ini diselesaikan,\" terang Nopian.

Dijelaskannya, ketika PLTP itu beroprasi, maka akan mempu memenuhi kebutuhaan listrik di Bengkulu. Listrik yang dihasilkan itu nantinya akan didistribusikan kemasing-masing GI di wilayah Bengkulu. Dalam pembagian daya nya nanti akan diatur oleh PLN.

\"Target 2020 itu harus terealisasi. Untuk itu, semua pihak harus sama-sama menyelesaikan ini. Jangan ada yang sampai terkendala lagi,\" tutupnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: