Lebong Bangun Jalan Poros Tengah

Lebong Bangun Jalan Poros Tengah

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) usulkan pembangunan jalan poros tengah muldai dari depan rumah Dinas Bupati Lebong yang berada di kawasan tanjung Agung menuju Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Menyikapi pembangunan jalan poros tengah, Kepala Bappeda Kabupaten Lebong Ir Eddy Ramlan MSi melalui Kabid Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Astrid Bungai Dewo SSos MM, menjelaskan bahwa hal tersebut memang benar. DImana saat ini masih dalam tahapan koordinasi.

“Beberapa waktu yang lalu kita telah berkoordinasi dengan Provinsi Bengkulu dalam perencanaan pembangunan jalan ini,’ jelasnya, kemarin (18/10).

Dalam koordinasi yang dilakuan, untuk melakukan eksekusi pembangunan, yang harus dilakukan terlebih dahulu yaitu rencana tersebut dimasukan di Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan selanjutnya masuk ke tata ruang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Hal ini bertepatan di Provinsi sedang dilakukan revisi RTRW,” sampainya.

Dimana untuk diketahui bersama, revisi RTRW bisa dilakukan dalam jangka waktu selama 20 tahun sekali. Akan tetapi per 5 tahun bisa dilakukan revisi jika ada perubahan yang signifikan, sehingga perencanaan bisa dilakukan. “Itu aturan yang ada dan ini bertepatan dengan dilakukannya refisi,” ucapnya.

Ditambahkan Astrid, untuk pembangunan jalan poros tengah sendiri sebelumnya telah di usulkan 5 tahun yang lalu di RPJM bappeda Provinsi, Namun walapun telah diusulkan tidak dilakukanpengecekan di bagian tata Ruang, sehingga usulan tersebut tidak berjalan atau bisa dikatakan percuma saja diusulkan. “Namun adanya revisi, kita telah memasukan surat dari Bupati dalam pembangunan jalan ini,” ujarnya.

Untuk langkah selanjutnya, dalam waktu dekat ini, pihaknya meminta kepada Gubernur Bengkulu untuk memfasilitasi kabupaten-kabupaten terkait (Lebong-rejang Lebong dan Benteng), untuk duduk bersama membicarakan pengusulan pembuatan jalan ini. Dengan duduk bersama nantinya sama-sama membuka peta citra satelit, agar bisa menentukan kemana jalan tersebut akan ditembuskan. “Setelah itu barulah kita melaksanakan MoU,” jelasnya

Dibangunnya jalan poros tengah ini, sangatlah bermanfaat dan berguna untuk Kabupaten Lebong untuk mobilitas baik dari Bengkulu menuju Kabupaten Lebong atau sebaliknya, akan memakan rentan waktu lebih singkat. “Sebelumnya dapat menempuh waktu 3 hingga 4 jam untuk menuju ke Bengkulu, maka dengana danya jalan poros ini nantinya hanya membutuhkan lebih kurang 2 jam kita akan sampai ke Kota Bengkulu,” ujarnya.

Selain itu, Kabupaten Lebong dan jalannya saat ini dikelilingi Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), sehingga untuk pembangunanya membutuhkan izin dari Pemerintah Pusat bahkan izin dari UNISCO. Namun jika membuat jalan poros ini, diketahui bahwa kawasan hutan yang akan dilewati dan digunakan merupakan hutan lindung sehingga izinnya dari Balai Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA). “Jadi izinnya mudah-mudahan tidak susah, sehingga akses nanti bisa cepat dijangkau,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: