Minta Blokir Akun LGBT di Medsos

Minta Blokir Akun LGBT di Medsos

Pemprov Surati Kemkominfo

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Kominfo dan Statistik melayangkan surat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI. Surat yang itu prihal permintaan untuk menutup situs, akun dan konten-konten terkait lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang marak menyebar di media sosial (medsos), khususnya di Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Bengkulu, Eddy Prawisnu SH MHum mengatakan, surat itu dikirimkan, mengingat Kementerian Kominfo memiliki regulasi dan kewenangan untuk memblokir serta menutup konten-konten dan akun di media sosial yang berbau LGBT.

\"Surat itu sudah kita layangkan hari ini (kemarin,red),\" terang Eddy, kemarin (18/10/2018).

Dijelaskannya, tidak hanya itu, sesuai dengan petunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Bengkulu untuk melakukan penanganan khusus terkait situs LGBT. Sehingga ketika ditemukan, nanti bisa langsung dilakukan penindakan untuk memblokir akun tersebut.\"Kita juga akan terus mamantau, jika masih ada akun LGBT, langsung kita lakukan penindakan,\" tambahnya.

Langkah yang dilakukan itu sudah sejalan dengan Kemenkominfo. Sebab, pada tanggal 11 Oktober lalu, Kemenkominfo telah memblokir group Facebook LGBT. Gruop-group itu telah diisi oleh ribuan hingga jutaan orang. Menurut Eddy, langkah ini harus terus didukung, agar tidak ada lagi medsos dijadikan tempat LGBT menyebarkan virus keburukan yang dipastikan akan dilaknat di hari akhir nanti.

\"Jangan berikan ruang untuk LGBT. Baik di dunia nyata maupun di medsos sekalipun,\" papar Eddy.

Selain itu, Eddy meminta semua masyarakat untuk berperan aktif melakukan pencegahan dengan memberikan laporan terkait adanya akun LGBT. Begitupun dengan peran tokoh agama, tokoh masyarakat untuk terus ikut berperan menanggulangi perkembangan LGBT.

\"Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi keberdaan LGBT di media sosial dapat menginformasikan ke e-mail: [email protected], Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfoIG:@kemenkominfo atau [email protected]. Peran serta semua pihak, tentu akan membuahkan hasil dalam mencegah perkembangan LGBT,\" tandasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: