Proyek Diknas Provinsi Diprotes
KARANG TINGGI, Bengkulu Ekspress - Proyek pembangunan jalan milik Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Bengkulu menuai protes dari warga Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu tengah.
Pasalnya, tumpukan material pembangunan jalan menuju SMA Negeri 5 Kabupaten Benteng tersebut sengaja ditempatkan pada salah satu perkebunan warga setempat.
Pemilik perkebunan sawit, Idram Holik mengungkapkan, kekecewaan bermula dari sikap kontraktor ataupun pemenang tender yang terkesan arogan. Tanpa izin ataupun berpamitan, seluruh material bangunan berupa pasir dan koral langsung di tumpahkan pada perkebunan sawit miliknya.
\"Tanaman sawit saya ini belum begitu besar dan belum lama ditanam. Jika ada yang mati, siapa yang bertanggung jawab,\" tandas Idram.
Selain khawatir akan tanaman sawit miliknya, Idram juga mengeluhkan keberadaan material yang membuat akses masuk menuju lahan perkebunan miliknya menjadi terganggu.
\"Material ditumpuk pada bagian tepi perkebunan saya. Lantas, bagaimana saya mau masuk ke kebun,\" pungkasnya. Atas perbuatan yang dilakukan, sambung Idram, dirinya masih menunggu etikat baik dari pihak kontraktor agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi, jika tak ada titik temu yang menguntungkan, dirinya mengaku akan membawa peroalan tersebut ke ranah hukum dengan melapor ke aparat kepolisian.
\"Jika pamit di awal, saya tentu saja mengizinkan. Akan tetapi, jika sudah seperti ini, saya harap ada ganti rugi atau kompensasi dari pihak kontraktor,\" tandasnya.
Sementara itu, Kepala SMA N 5 Kabupaten Bengkulu tengah, Syaroni MPd mengaku, bahwa pembangunan jalan merupakan kewengan penuh dari Diknas Provinsi Bengkulu melalui pihak ketiga (kontraktor,red). Meski demikian, Syaroni mengaku, akan menyampaikan keluhan masyarakat tersebut agar pembangunan jalan tak menemui kendala.
\"Sejatinya, kami sangat bersykur dengan adanya pembangunan jalan menuju sekolah kami. Selama ini, jalanan menjadi kubangan saat musim penghujan tiba. Meski demikian, pihak kontraktor juga harus berkoordinasi dengan Pemerintah Desa ataupun masyarakat setempat sebelum pekerjaan dimulai,\" demikian Syaroni.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: