Lelang Mess Pemda Ditunda

Lelang Mess Pemda Ditunda

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan melelang pemanfaatan gedung Mess Pemda pada tanggal 27 Agustus lalu, batal digelar. Hal itu dikarenakan hingga saat ini proses pengumuman Mess Pemda tersebut tak kunjung dilakukan oleh pemprov.

Informasi yang diperoleh Bengkulu Ekspress, urungnya pengumuman lelang Mess Pemda itu lantaran masih terkendala izin analisasi dampak lingkungan (amdal) dan belum dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemda Kota Bengkulu. Asisten I Setdaprov Bengkulu, Drs Hamka Sabri MSi mengatakan, dua syarat itu masih diproses hingga saat ini. Sebelum syarat itu terpenuhi, maka lelang Mess Pemda belum bisa dilakukan.

\"Ya memang, amdal dan IMB-nya belum keluar. Tim masih mengurusnya,\" terang Hamka kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (29/8).

Dikatakannya, untuk mengeluarkan izin amdal itu menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu. Sementara IMB dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu.

Hamka mengaku, proses pengurusan izin ditargetkan selesai cepat. Sebab, lelang Mess Pemda sudah menjadi permintaan Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah untuk digelar pada tahun ini.\"Semakin cepat itu semakin baik. Jadi kita minta semua pihak untuk segera menyelesaikan ini,\" tambahnya.

Sebelumnya, lelang Mess Pemda akan diumumkan pada tanggal 27 Agusutus dan akan ditutup pada 4 September. Kemudian proses pengajuan berkas lelang dimulai pada tanggal 5-21 September mendatang. Karena izin belum lengkap, maka proses lelang akan diuundur. Hamka memastikan, Mess Pemda akan tetap dilelang pada tahun ini. Sehingga pada tahun 2019 sudah bisa dilakukan renovasi oleh pemenang lelang. Tergetnya, di tahun 2020 menyambut Bengkulu Wonderfull, Mess Pemda sudah bisa difungsikan.

\"Jadwal selanjutnya akan disesuaikan dengan keluar izin itu. Ketika selesai, langsung dibuka,\" papar Hamka.

Sementara itu, Hamka juga mengatakan, ketika nanti telah dapat pemenang lelang, maka pemprov bersama investor pengelola Mess Pemda akan melakukan tanda tangan kontrak. Termasuk dalam kontrak itu, nanti pihak pengelola wajib langsung mengelola Mess Pemda. Sebab, jika dalam waktu 1 tahun tidak juga dikelola, pemprov bisa saja membatalkan proses lelang itu.\"Harapan kita proses ini bisa berjalan lancar. Agar Mess Pemda benar-benar bisa dimanfaatkan,\" ungkapnya.

Disisi lain, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Seption Muhadi SAg menyesalkan lambannya proses lelang itu, hingga batal digelar. Harusnya, pemprov benar-benar mempersiapkan secara matang lelang Mess Pemda itu. Sehingga ketika sudah mendekati proses lelang, tidak ada syarat yang tidak lengkap. \"Panitia lelang itu harusnya cek benar apa yang kurang. Jangan seperti ini, jadwal sudah lengkap tapi ternyata masih ada syarat belum selesai,\" tegas Seption.

Politisi PKB ini meminta pemprov benar-benar serius untuk melelang Mess Pemda tersebut. Sebab, Mess Pemda itu memang sudah lama mangkrak di pinggir pantai wisata Tapak Paderi. Ketika lama terus dibiarkan, maka nilai aset bangunan akan terus berkurang dan pemprov akan terus mengalami kerugian. \"Kita minta ini serius di lelang. Jangan hanya wancana saja. Kemaren sudah study banding kemana-mana, artinya jangan ada keraguaan lagi dan tentu harus tetap mengedepankan aturan. Sehingga lelang Mess Pemda tidak menabrak aturan,\" tandasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: