Golkar Usulkan PAW Waka I

Golkar Usulkan PAW Waka I

CURUP, Bengkulu Ekspress- Disisa waktu jabatan anggota DPRD Rejang Lebong yang tinggal menghitung bulan lagi. DPD Golkar Rejang Lebong mengusulkan Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong.

Terkait dengan informasi adanya PAW Waka I DPRD Rejang Lebong tersebut, saat dikonfirmasi Sekretaris DPRD Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT membenarkan informasi tersebut.

\"Memang benar, kam telah menerima surat dari DPD Golkar Rejang Lebong, terkait dengan usulan PAW unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong,\" sampai Zulkarnain.

Bahkan menurut Zulkarnain, surat usulan PAW untuk posisi wakil ketua I DPRD Rejang Lebong dari DPD Golkar Rejang Lebong tersebut, menurut Zulkarnain sudah mereka naikkan ke Ketua DPRD Rejang Lebong untuk didisposisi dan ditindaklanjuti.

Selain ke Ketua DPRD Rejang Lebong, surat tersebut juga telah ia disposisikan ke bagian hukum dan bagian persidangan DPRD Rejang Lebong. \"isi secara detailnya saya lupa, yang jelas terkait dengan usulan PAW unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong,\' tambah Zulkarnain.

Sementara itu, terkait yang diusulkan menggantikan posisi Yurizal di Waka I DPRD Rejang Lebong, menurut Zulkarnain dari tiga orang anggota DPRD Rejang Lebong dari fraksi Golkar yaitu Mahdi Husen, Khadir Harapa dan Wahono, yang diusulkan untuk menggantikan posisi Yurizal tersebut adalah Khadir Harahap.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Yurizal MBE SSos mengaku memang sudah lama mendengar terkait dengan desas desus penggantian dirinya dari jabatan Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, hanya saja menurut Yurizal hingga kemarin ia belum menerima pemberitahuan resmi dari Partai Golkar terkait dengan rencana PAW dirinya.

\"Kalau informasinya iya, saya akan di PAW dari posisi Waka I DPRD Rejang Lebong, namun secara legal formal, atau surat pemberitahuannya saya belum dapat,\" aku Yurizal.

Disisi lain, saat dikonfirmasi terkait dengan usulan PAW Waka I DPRD Rejang Lebong, Sekretasi DPD II Partai Golkar Rejang Lebong, Gustisaf membenarkan bawah Partai Golkar mengusulkan PAW untuk posisi Waka I DPRD Rejang Lebong. Usulan PAW tersebut, menurut Gustisaf sudah melalui proses dan ketentuan yang berlaku di Partai Golkar. \"Untuk informasi usulan PAW di lembaga dewan memang benar, bahkan usulan tersebut sudah disetujui DPP Golkar yang sebelumnya kita usulakn ke Bengkulu terlebih dahulu baru setelah itu ke pusat,\" sampainya.

Terkait dengan alasan Partai Golkar melakukan PAW Waka I DPRD Rejang Lebong sendiri, menurut Gustisaf tak lain dalam rangka penyegaran dan pembenana struktur kelembagaan yang ada di DPRD Rejang Lebong termasi yang ada di unsur fraksi-fraksi Golkar di DPRD Rejang Lebong.

Ditegaskan Gustisaf meskipun di PAW dari Waka I DPRD Rejang Lebong, namun menurutnya Yurizal akan tetap menjadi anggota DPRD Rejang Lebong sebagai anggota fraksi Golkar di DPRD Rejang Lebong. Sebagai pengganti Yurizal sendiri, menurut Gustisaf adalah Khadir Harahap.

Khadir Harahap keluar sebagai pengganti Yurizal setelah sebelumnya DPD II Golkar Rejang Lebong mengusulkan tiga orang yaitu Mahdi Husen, Wahono dan Khadir Harahap sendiri. \"PAW ini murni dalam rangka penyegaran saja, bukan karena ada masalah di internal Partai Golkar,\" tegas Gustisaf.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: