11 Sanggahan DCS

11 Sanggahan DCS

TAIS,Bengkulu Ekspress, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, telah menerima sanggahan terkait daftar calon sementara (DCS) yang telah dipublikasikan. KPU Kabupaten Seluma, menerima sebanyak 11 laporan sanggahan.

\"Dalam masa sanggahan DCS Bacaleg, kita sudah menerima 11 sanggahan. Rata-rata terkait status pekerjaan bakal calon legislatif (Bacaleg) tersebut,\" kata Komisioner KPU Seluma Bidang Teknis dan Sosialisasi Edi Ansori Amd kepada Bengkulu Ekspress kemarin (28/8).

Dirincikan Edi, sebelas sanggahan ini terdapat pada partai politik, Gerindra, Demokrat, Nasdem, dan PPP. Terkait sanggahan itu, sudah ada beberapa Bacaleg mengajukan klarifikasi, seperti Bacaleg PPP yang pekerjaannya sebagai pembantu posyandu dan sudah diklarifikasi dengan mengundurkan diri dari pekerjaannya tersebut. Bacaleg dari Gerindra yang pekerjaannya sebagai ketua KONI pun sudah mengundurkan diri dari pekerjaannya.

\"Untuk sanggahan yang kita terima, langsung dikirim surat klarifikasi ke parpol yang bacalegnya disanggahkan. Langsung ada klarifikasi dari parpol yang membalas dan melampirkan surat pengunduran diri dari pekerjaannya,\" ujar Edi.

Setelah KPU mengirimkan surat klarifikasi ke parpol, maka parpol diwajibkan membalas surat klarifikasi dari partai soal sanggahan tersebut. Iinilah yang menjadi pegangan dan jawaban atas sanggahan dari war

ga tersebut kedepannya.

\"Terakhir kami mengirimkan surat klarifikasi ke parpol pada 31 Agustus. Parpol wajib membalas surat klarifikasi itu. Pada 1 September plenokan dan apabila Bacaleg yang ada disanggahkan dan sudah klarifikasi menunjukan surat pengunduran diri dari pekerjaannya maka pada 20 September ditetapkan dalam DCT (daftar calon tetap),\" pungkasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: