Hindari Kebakaran, Gunakan Kabel SNI
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengimbau masyarakat agar menggunakan kabel ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk perlengkapan listrik di rumah dan tempat lain. Sebab, kabel non SNI dinilai rawan memicu terjadinya kebakaran.Lebih lagi berdasarkan data dari Dinas Pemadam Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bengkulu terdapat 55 kasus kebakaran di Kota Bengkulu disebabkan oleh konselting listrik.
\"Kalau bisa, masyarakat menggunakan kabel yang ada standar SNI-nya. Karena kabel tanpa label SNI tidak terjamin kualitasnya, rawan mengakibatkan kebakaran,\" ujar Manager PLN Area Bengkulu, Nova Sagita kemarin (23/8).
Menurutnya, faktor masyarakat membeli kabel non SNI adalah dari segi harga. Di mana, kabel tanpa SNI lebih murah daripada harga SNI. \"Ya, masyarakat menggunakannya mungkin karena lebih murah padahal sangat membahayakan karena tidak memiliki standar mutu,\" terang Nova.Ia pun mengimbau agar masyarakat menggunakan kabel sesuai peruntukkannya. Kalau bisa, gunakan kabel yang didalamnya berisi kawat, bukan serabut.
\"Sesuaikan diameternya sesuai peruntukkan. Lalu pakai yang didalamnya kawat,\" tutur Nova.
Nova menjelaskan, cara pencegahan kebakaran yang disebabkan oleh listrik diantaranya hindari penggunaan peralatan listrik tanpa SNI, hindari pencurian listrik, periksa instalasi listrik yang sudah berumur di atas lima tahun, dan hindari stop kontak bertumpuk.\"Selama menggunakan kelistrikan yang benar dan mematuhi pedoman yang ada maka kami pastikan risiko kebakaran bisa diminimalisir,\" tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bengkulu, Saiful Apandi SSos mengaku, kebanyakan korsleting listrik penyebab utama kebakaran di Kota Bengkulu. Rata-rata disebabkan kabel sudah lama dan tua serta tidak dilakukan pergantian tetapi masih digunakan pada rumah tangga dan perkantoran.\"Kalau kabel sudah digunakan diatas lima tahun maka aliran listrik akan berisiko besar memicu terjadinya kebarakan,\" terang Saiful.
Ia mengimbau, agar masyarakat dapat melakukan pengawasan dalam perawatan kabel listrik agar peluang kebakaran bisa diminimalisir akibat panas yang terus mengalir melalui kabel. Hal ini dilakukan mengingat selama Januari hingga Agustus 2018, sedikitnya telah terjadi sekitar 75 peristiwa kebakaran di Kota Bengkulu. Dari jumlah tersebut setidaknya 55 kasus kejadian kebakaran menimpa rumah warga dan gedung perkantoran.\"Untuk itu kami berharap masyarakat selalu mengawasi dan mengganti kabel yang usia pakai sudah diatas lima tahun,\" tutupnya.
(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: