Napi Narkoba Mendominasi

Napi Narkoba Mendominasi

CURUP, Bengkulu Ekspress- Hingga saat ini jumlah narapidana di Lapas Kelas IIA Curup masih didominasi oleh Napi kasus Narkoba. Demikian disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Curup, H Ahmad Faedhoni SH MH saat dikonfirmasi belum lama ini. \"Hingga saat ini memang Napi kasus Narkoba yang masih mendominasi di Lapas Kelas IIA Curup ini,\" sampai Faedhoni.

Dijelaskan Faedhoni dari total jumlah Napi atau warga binaan di Lapas Kelas IIA Curup sebanyak 508 orang, 185 orang adalah Napi dengan kasus Narkoba. Kemudian dilanjutkan dengan kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 136 orang, diperingkat ketiga ada Napi kasus pencurian sebanyak 132 orang.

\"Sedangkan untuk kasus paling sedikit adalah pemalsuan materai dan penculikan sebanyak 3 orang, sedangkan untuk Napi khusus yaitu 2 Napi terorisme,\" tambah Faedhoni.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Napi yang menghuni Lapas Kelas IIA Curup bukan hanya berasal dari Kabupaten Rejang Lebong saja melainkan juga dari Kabupaten Kepahiang dan Lebong.

Sementara itu, untuk total penghuni Lapas Kelas IIA Curup sendiri, menurut Faedhoni saat ini jumlahnya mencapai 676 orang dengan rincian 508 adalah Narapidana atau mereka yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Sedangkan sisanya sebanyak 168 orang merupakan tahanan titipan baik dari pihak kepolisian maupun dari kejaksaan dari tiga kabupaten, yaitu Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang.

Sementara itu, bila dilihat dari kapasitas Lapas Kelas IIA Curup sendiri, Ahmad Faedhoni mengaku saat ini Lapas Kelas IIA Curup sudah over kapasitas, karena saat ini kapasitas dari Lapas Kelas IIA Curup hanya 250 orang saja. \"Kalau bicara kapasitas, tentu saja kita sudah kelebihan karena kapasitas kita hanya 250 orang,\" terang Faedhoni.

Namun menurut Faedhoni, meskipun saat ini Lapas Kelas IIA Curup sudah over kapasitas, terlebih lagi beberapa waktu lalu pihaknya telah memindahkan sebanyak 60 Napi dari Lapas Kelas IIA Curup baik ke Lapas yang ada di Provinsi Bengkulu maupun diluar Provinsi Bengkulu. Dimana menurutnya mereka yang dipindahkan tersebut adalah para Napi yang selama ini kerap berbuat onar di Lapas Kelas IIA Curup.

\"Sekarang Alhamdulillah sangat kondusif, karena Napi yang sering berbuat ulah atau melanggar peraturan sudah kita pindahkan ke beberapa Lapas,\" tegas Faedhoni.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan, dari 508 Napi di Lapas Kelas IIA Curup, satu orang diantaranya adalah terpidana mati, kemudian dua orang terpidana seumur hidup dan dua lagi terpidana terorisme. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: