Kerugian Akibat Investasi Bodong Tembus Rp 105.8 T
Ada 132 Kasus Penipuan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam 10 tahun terakhir, kerugian masyarakat dari Investasi Bodong telah mencapai Rp 105,81 Triliun. Untuk mencegah adanya investasi bodong di Provinsi Bengkulu, Tim Kerja Satuan Petugas (Satgas) Waspada Investasi (WI) Bengkulu meminta masyarakat untuk selalu waspada.
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Irjen Pol Drs Rokhmad Sunanto MM mengaku, kasus investasi bodong di Indonesia terus saja bertambah. Satgas Waspada Investasi OJK mencatat dalam satu dekade tercatat ada 132 kasus penipuan berkedok investasi. \"Dari seluruh kasus tersebut yang paling banyak adalah penipuan investasi dengan sistem MLM dan investasi forex seperti komoditas logam mulia,\" kata Rokhmad pada konferesi pers di Ballroom Hotel Splash Bengkulu, Rabu (15/8).
Meskipun sudah ditindak, namun saat ini masih banyak saja penawaran-penawaran investasi ilegal yang diadukan masyarakat. Untuk itu OJK lebih menekankan pada tindakan preventif dengan memberikan edukasi pada masyarakat agar tak sampai tergiur.
\"Karena kalau sudah terlanjur investasi dan rugi, pemerintah tidak akan menanggung. Jadi sebelumnya harus waspada dulu,\" terang Rokhmat.
Tindakan preventif akan dilakukan berupa peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat serta mempublikasi kegiatan investasi ilegal. Selain itu OJK juga akan tetap melakukan tindakan tegas jika kegiatan investasi ilegal terlanjur memakan korban. \"Misalnya dengan membentuk crisis center untuk korban investasi ilegal,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Satuan Petugas Waspada Investasi Daerah Bengkulu, Yan Syafrin mengatakan, Bengkulu saat ini cukup bagus karena belum ada ditemukannya investasi bodong yang berpusat di Provinsi Bengkulu tetapi ada dua laporan kasus yaitu dream 4 freedom dan biro umroh. \"Ada dua laporan kasus, tapi penyelesaiannya kan di Jakarta semua, untuk bengkulu sendiri masih cabangnya saja, jadi bengkulu ini belum ditemukan adanya investasi bodong tersebut,\" terang Yan.
OJK meminta kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima. \"Perlu diperhatikan, investasi bodong selalu menawarkan keuntungan besar namun dengan bebas risiko. Kalau ditawarkan investasi seperti itu maka waspadalah,\" tutup Yan.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: